Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan 2022 Dibahas Secara Virtual, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat secara virtual di kantor DPRD Badung, Senin (24/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Eksekutif Badung yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung melakukan rapat kerja dengan DPRD Badung  untuk menyelaraskan pokok pikiran (Pokir) Dewan  dalam persiapan perencanaan APBD tahun 2022 mendatang. Rapat Pokir yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (24/1) tersebut belum membicarakan berapa anggaran yang akan dirancang  para anggota DPRD Badung dalam melaksanakan eksekusi pembangunan untuk masyarakat melalui Pokir Dewan tersebut.
 
Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darmajaya mengatakan,  pihaknya tetap akan memfasilitasi  terkait pokok pikiran Dewan ini dalam  rancangan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
“Ada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan saat kita mulai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, jadi semua usulan dari masing-masing anggota Dewan tersebut harus kita input di SIPD tersebut. Selain itu kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur belanja sudah  ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ketika ada belanjanya ketika ada rekeningnya kita akan sesuai inpun data tersebut dalam SIPD,’’ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, batas akhir penyetoran proposal Pokir ini dari kalender kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksankan pada bulan Maret. 
 
“Jika tidak ada halangan sesuatu hal kita lakukankan ditanggal 26 Maret 2021, sehingga sebelum pelaksanaan musrenbang Kabupaten pokir-pokir Dewan Badung ini sudah masuk dalam SIP. Jadi harapkan kita pada tanggal 19 Maret 2021 batas akhir penyetoran pokir Dewan dan itu sudah terinput dalam SIPD,” terangnya.
 
Ditanya anggaran Pokir masing -masing Dewan, Wira Darmajaya mengatakan, pihaknya tidak bicara mengenai berapa besaran dana Pokir yang nanti disalurkan oleh anggota DPRD Badung, tapi hal ini merupakan hak anggota DPRD Badung dalam menyalurkan pokir-pokir mereka ke masyarakat. 
 
“Soal nanti berapa yang dapat menyalurkan tentu nanti ada proses politisnya antara Bupati dengan Dewan,” tegasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Pokir ini merupakan ruang untuk menyalurkan kegiatan masyarakat yang nantinya difasilitasi oleh para anggota DPRD Badung. “Ruang ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah terutama dalam Permendagri dengan pola SIPD, sehingga terukur aspirasi yang diserap dewan dari masyarakat nantinya betul-betul secara ansich kita eksekusi. Jadi tidak ada ruang pokok-pokok pikiran Dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat tersebut tidak tersalurkan,” ujarnya.
 
Politisi asal Dalung ini mengatakan, pihaknya berharap dengan ruang yang telah diberikan oleh pemerintah ini, pimpinan Dewan dan seluruh anggota Dewan bisa menyerap aspirasi masyarakat dan masuk dalam SIPD. 
“Jadi rapat Dewan dengan perangkat daerah ini tujuannya menyamakan persepsi, mempercepat serta mempermudah eksekusi Pokir Dewan sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat. Agar Pokir Dewan ini bisa tereksekusi dengan baik di tahun 2022, kita juga merancang penggunaan anggaran dengan uang yang mengikuti program tidak lagi buat program dulu baru mencari uangnya. Kita sekarang harus melakukan penerapan konsep money follow function,” tegas Parwata.
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.