Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Bangli Stop Pembangunan Toko Alfamart

toko modern
HENTIKAN - Petugas Pol PP datangi sekaligus menghentikan pembangunan toko modern Alfamart.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bangli, Jumat (1/6) lalu menghentikan sementara pembangunan toko modern Alfamart di Jl. Nusantara di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, Namun pada Sabtu (2/6) para pekerja masih melakukan aktifitas di lokasi. Karena peringatan tidak diindahkan, akhirnya Minggu (3/6), petugas Pol PP kembali mengentikan pembangunan dan melakukan penyitaan.

Hal ini diungkapkan Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Keterentraman  Masyarakat Pol PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, Senin (4/6). Kata Ngakan Ketut Astawa ,pemberhentian sementara pembangunan toko modern tersebut dilakukan karena sejauh ini pemilik belum mengantongi ijin berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Memang kalau dilihat dari luar tidak tampak aktifitas  pembangunan, karena lokasi yang bakal dijadikan toko modern adalah bekas gudang  pakan ternak. “Dari luar tidak tampak ada aktifitas pembangunan karena terhalang pintu gudang,” ujar Ngakan Astawa.

Sebelum memberhentikan proses pembangunan, pihaknya telah melakukan pembinaan, diharapkan pemilik mengurus dulu izin terlebih dahulu. Ternyata pembinaan yang dilakukan tidak ditanggapi, bahkan  ketika pihaknya menghentikan proses pembangunan ternyata  esoknya kembali melanjutkan pembangunan. “Karena kami anggap membangkeng, maka kami kembali turun, menghentikan pembanguan dan melakukan penyitaan,” sebutnya sembari menyebut barang-barang yang disita berupa alat pertukangan seperti cangkul,skop,bor serta KTP milik kepala tukang.

Sementara itu data di Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, jumlah toko modern berjejaring di Kabuapten Bangli sebanyak 14 unit  yang tersebar ditiga kecamatan. Kecamatan Bangli sebanyak 8 unit, Kecamatan Susut 2 unit, dan Kecamatan Kintamani 4 unit. Dari  14 unit toko modern yang berdiri hanya 4 toko modern yang mengantongi izin.

Kepala Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Alit Parwata saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai ketentuan untuk mendirikan toko modern harus  mengantongi izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Prinsip, Tanda Daftar Perusahaan, Surta Izin Tempat Usaha,Surat Izin Tanda Daftar Perusahan  dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). ”Dari 14 unit toko modernt yang berdiri  baru 4 unit saja yang lengkap izinnya,” kata I Made Alit Parwata.

Papar Alit Parwata, kebanyakan toko modern berdiri sebelum lahirnya Perda  No 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan  pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Pemilik hanya mengantongi SIUP dan Surat Izin Tanda Daftar Perusahan.  “Karena telah ada payung hukum berupa Perda maka kami berikan tenggang waktu setahun bagi pemilik untuk segera melengkapi izinnya,” jelas Parwata.

Disinggung waktu pengurusan izin sudah lewat dari setahun? kata Parwata tentu  tidak lagi tugasnya.” sekarang menjadi tugas tim yustisi  yang  mengemban amanat sebagai Tim Penegak Perda,” tegas Alit Parwata. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.