Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Gianyar tak Berani Tertibkan Baliho Caleg

TERTIBKAN - Petugas hanya menertibkan baliho kedaluwarsa, baliho politik tunggu Banwaslu.

BALI TRIBUNE - Petugas Satpol PP Gianyar kembali menertibkan sejumlah baliho, famlet hingga reklame kedaluwarsa, Kamis (17/1). Namun sayang, penertiban itu hanya menyasar baliho non politik saja. Buktinya, sejumlah baliho para caleg turut berlomba di setiap sudut kota tak tersentuh penertiban. Belasan petugas Satpol PP, Kamis pagi bergerak dan menyasar kawasan Kota Gianyar. Mulai dari Jalan Mulawarman, Astina Selatan, Kebo Iwa hingga Jalan Ciubg Wanara. Satu persatu baliho, spanduk yang berupa ucapan Hari Raya yang sudah kedaluwarsa hingga reklame liar diturunkan paksa.Sementara baliho Caleg yabg turut terpasang dikawasan paling jorok di Kota Gianyar dibiarkan berdiri tegak. Meskipun baliho itu juga melanggar zona menurut Perda ketertiban umum. "Untuk penertiban baliho caleg, kami mas8h menunggu instruksi pimpinan. Karenan baliho ini sifatnya sensitif. Meskipun melanggar perda, tetap menunggu koordinasi dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, " ungkap salah seorang petugas Pol PP. Kepala Sat Pol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan  penertiban terhadap baliho dan spanduk liar ini sebagai upaya penegakkan Perda tentang kebersihan dan ketertiban umum serta Perda tentang Pajak Reklame. Dijelaskan, keberadaan spanduk, baliho dan banner yang sudah kadaluwarsa dirasakan sangat tidak elok dan merusak pemandangan. “Selain sduah kadaluwarsa, sejumlah baliho ditemukan tak berijin dan ada juga yang dipasang di pohon perindang jalan," tegasnya.  Disinggung soal keberadaan baliho caleg dan baliho yang berbau politik dengan , pihaknya menegaskan tak melakukan tebang pilih. Hanya saja, untuk penertiban baliho caleg yabg merupakan Alat peraga Kampanye, pihaknya harus berkoordinasi dengan Banwaslu. Sebab, lembaga yang memiliki kewenangannya adalah bamwaslu dan pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan. "Penertiban terhadap baliho kadaluwarsa ini akan terus kami lanjutkan di sejumlah kawasan lainnya di seluruh Gianyar,” tandasnya.  Ketua BanwasluGianyar Wayan Hartawan menyebutkan jika pihaknya masih mendata APK yang melanggar. Diakuinya ada APK di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan. Pihaknya juga menyebutkan, Panwaslu Gianyar kembali mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. “Kepada peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan, kami harapkan diturunkan sendiri. Dan bila tidak diturunkan maka banwaslu bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut," tegasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.