Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Bali Amankan 15 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita. Penyu sebanyak itu diamankan dari tangan dari tangan kedua tersangka masing - masing berinisial AS (39) selaku sopir dan G (47) kernetnya. Keduanya dibayar Rp700 ribu per ekor untuk angkut penyu hijau (Chelonia Mydas) yang merupakan jenis langka itu ke Denpasar.
 
Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa wartawan di Makopolairud Polda Bali, Jumat (29/7/2022) menjelaskan, kedua tersangka dibuntuti sejak dari hutan Cekik sejak Rabu (27/7). Peran para tersangka sebagai pembawa atau mengangkut penyu dari wilayah Sumur Kembar, Hutan Cekik untuk dibawa ke pengepul Denpasar. Keduanya sudah melakukan aksinya tiga kali. "Pengakuannya mereka berasal dari Madura dan anggota kami buntuti dari sumur kembar hutan cekik Gilimanuk info dikembangkan Intel pol air kemudian ditangkap pukul 3 dan diamankan 15 ekor penyu hijau di By Pass Ida Bagus Mantra dari 15 ekor itu 13 ekor betina dan 2 ekor jantan," ungkapnya.
 
Sementara itu BB yang diamankan sebanyak 15 penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 buah STNK mobil pick up Daihatsu, 1 unit mobil Daihatsu, Uang Rp400 ribu dan terpal coklat. Kedua pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo PPRI No 7 tahun 1999 Jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI no P20/menlh/sekjen/Kum/1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo pasal 55 KUHP dimana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. 
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa mengatakan, kondisi penyu hijau jenis langka ini saat ini dalam kondisi baik. Dan memang Habitatnya tidak tinggal di Bali. Melihat ukurannya yang besar menurutnya kemungkinan bukan untuk upacara. Dari temuannya ini umur penyu hijau tersebut paling muda berumur 3 tahun dan paling tua 60 tahun. Pasca penemuan ini, pihaknya akan melakukan konservasi dengan merawat penyu dan jika tiba waktunya dan semua penyu dalam kondisi sehat nantinya akan dilepakan ke habitatnya. "Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera lakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah di depan sebelah kiri ada yang disebelah kanan ada 6 ekor yang tritip," jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.