Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Akan Gelar Perkara Dugaan Mark-Up Lahan Kantor Desa Selat

Bali Tribune/ Camat Klungkung Komang Wisnuadi.
balitribune.co.id | Semarapura - Apakah Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,Klungkung  akan dilanjutkan atau distop ? Pihak Polda Bali rupanya masih akan melakukan gelar perkara. XSetidaknya begitu menurut Ketua Tim Polda Bali  Pemeriksa Kasus Korupsi Mark Up Tanah Kantor Desa Selat, Klungkung Kompol Gde Arianta.
 
Hanya saja menurut dia sudah dipandang cukup . Kelanjutan kasus tersebut, kata dia,  masih akan dikordinasikan dengan pimpinan. ”Dari tahap penyelidikan dianggap sudah cukup tapi seterusnya kita akan kordinasikan dengan pimpinan ,terkait dengan adanya rencana gelar perkara  untuk kepastian kasus tersebut apakan nantinya dilanjutkan apakah akan dihentikan,” Ujar Kompol Gede Arianta tegas.
 
Sebelumnya  sempat dilakukan pemeriksaan para saksi di Aula Polsek Klungkung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan gedung kantor Desa Selat, Kecamanatan Klungkung oleh Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali saat.
 
Arianta sebelumnya menyatakan  sempat memeriksa 5  saksi,  yaitu  Pemdes 2 orang,  inspektorat 2 orang dan Pjs Perbekel Desa Selat.
 
Namun Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Senin(5/8) menyatakan kemungkinan Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat akan dillanjutkan pengerjaannya pada bulan Oktober 2019 ini. Namun hal tersebut  masih akan dikordinasikan apakah pembangunannya bisa dilanjutkan.
 
Sementara itu Kadis BPMD Wayan Suteja membenarkan diperiksa polisi bersama dengan salah seorang staf pada  media April yang lalu . “Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” terang Wayan Suteja saat itu.
 
Dari penelusuran bali tribune di lapangan,  tampak sekali kesialan panitia pembangunan yang juga merupakan aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung dimana  tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu kembali kepihak lain dijual melangit dibeli oleh pihak panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.
 
Oleh Polda Bali kasus ini direspon cepat terkait tanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia. Inilah mengundang Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh pembelian tanah ini makin mencuat dengan adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Bali. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.