Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Akan Gelar Perkara Dugaan Mark-Up Lahan Kantor Desa Selat

Bali Tribune/ Camat Klungkung Komang Wisnuadi.
balitribune.co.id | Semarapura - Apakah Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,Klungkung  akan dilanjutkan atau distop ? Pihak Polda Bali rupanya masih akan melakukan gelar perkara. XSetidaknya begitu menurut Ketua Tim Polda Bali  Pemeriksa Kasus Korupsi Mark Up Tanah Kantor Desa Selat, Klungkung Kompol Gde Arianta.
 
Hanya saja menurut dia sudah dipandang cukup . Kelanjutan kasus tersebut, kata dia,  masih akan dikordinasikan dengan pimpinan. ”Dari tahap penyelidikan dianggap sudah cukup tapi seterusnya kita akan kordinasikan dengan pimpinan ,terkait dengan adanya rencana gelar perkara  untuk kepastian kasus tersebut apakan nantinya dilanjutkan apakah akan dihentikan,” Ujar Kompol Gede Arianta tegas.
 
Sebelumnya  sempat dilakukan pemeriksaan para saksi di Aula Polsek Klungkung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan gedung kantor Desa Selat, Kecamanatan Klungkung oleh Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali saat.
 
Arianta sebelumnya menyatakan  sempat memeriksa 5  saksi,  yaitu  Pemdes 2 orang,  inspektorat 2 orang dan Pjs Perbekel Desa Selat.
 
Namun Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Senin(5/8) menyatakan kemungkinan Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat akan dillanjutkan pengerjaannya pada bulan Oktober 2019 ini. Namun hal tersebut  masih akan dikordinasikan apakah pembangunannya bisa dilanjutkan.
 
Sementara itu Kadis BPMD Wayan Suteja membenarkan diperiksa polisi bersama dengan salah seorang staf pada  media April yang lalu . “Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” terang Wayan Suteja saat itu.
 
Dari penelusuran bali tribune di lapangan,  tampak sekali kesialan panitia pembangunan yang juga merupakan aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung dimana  tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu kembali kepihak lain dijual melangit dibeli oleh pihak panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.
 
Oleh Polda Bali kasus ini direspon cepat terkait tanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia. Inilah mengundang Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh pembelian tanah ini makin mencuat dengan adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Bali. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.