Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Amankan 138 Orang Pascademo Anarkis di Depan DPRD Bali

polda bali
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K saat memberikan keterangan pers, Sabtu (30/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Pascademo pada Sabtu 30 Agustus 2025, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan situasi Kamtibmas Bali secara umum tetap aman dan kondusif, minggu (31/8).

Tentunya kita semua sangat menyesalkan aksi demo yang berujung anarkis sehingga Polda Bali harus bertindak tegas terukur dan tetap sesuai SOP, bubarkan paksa aksi anarkis karena sudah sangat membahayakan / mengancam petugas termasuk warga sekitar dan merusak fasilitas umum dengan cara melempari dengan batu, bom Molotov, kembang api, maupun alat membahayakan lainnya, bahkan merusak mobil dinas Randis PHH Polri dan menjarah isinya.

Hal tersebut berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga subuh sekitar pukul 05.00 Wita di depan gedung DPR Renon Denpasar, dari kejadian tersebut Polda Bali mengamankan 138 orang, yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung, dari hasil investigasi Kepolisian mayoritas yang diamankan adalah warga pendatang luar Bali.  

Kami tidak melarang orang melakukan unjuk rasa/demo karena itu hak semua warga negara, namun dalam pelaksanaan semua ada aturan tidak boleh berbuat anarkis yang merugikan orang lain maupun diri sendiri. Akibat dari aksi anarkis tersebut 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka termasuk 2 orang sipil yang saat ini masih di rawat di RS. Trijata Polda.

Kami tegaskan pascademo Sabtu kemarin situasi Kamtibmas Bali secara umum tetap aman dan kondusif, silahkan melakukan aktifitas seperti biasa namun tetap waspada dan jangan terpengaruh dengan ajakan-ajakan dari orang yang tidak bertanggung jawab yang saat ini viral di media sosial.

Keamanan Bali sangat penting karena hampir 70% masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata, jika keamanan terganggu otomatis akan menurunkan kunjungan wisatawan ke pulau Dewata yang kita cintai. Maka dari itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali untuk bersatu jaga Bali agar tetap ajeg, aman dan damai, jangan sampai situasi Kamtibmas terganggu dan merugikan masyarakat terutama yang bekerja pada sektor pariwisata, ungkap Kabid Humas.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.