Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian

Bali Tribune/ Tersangka ujaran kebencian.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial HKB (49). Mantan guru ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dan atau makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.      
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. HKB membuat pesan di handphone dengan isinya; “Massa riil Prabowo jauh lebih besar mencapai 70%, jadi lawan dgn people power karena mereka sudah duluan tidak konstitusional. Siapkan mujahid ambil alih kekuasaan sebelum bangsa muslim terbesar didunia ini digadaikan ke cina”. 
 
Pelaku menyebar pesan itu ke grup WA (WhatsApp) "ALL#IYAN PRESIDEN 2029” serta beberapa grup WA lainnya pada 13 Mei lalu. Tim Cyber Crime yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, HKB dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang nomor 14, Lingkungan Pengenderan, Desa Kedonganan, Kuta Selatan. 
 
“Kami mengamankan barang bukti sebuah handphone dan screencapture akun WA yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian,” ungkap Hengky, Selasa (28/5) siang. 
 
Pelaku dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras danEtnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.  “Pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali,” terangnya.
 
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Lebaran tahun 2019 di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, situasi Bali saat ini sangat kondusif dan tidak berpotensi rusuh. Untuk itu, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada para pengusaha di Bali agar jangan takut. Sebab, TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. 
 
"Bali tidak berpotensi rusuh. Kalau nanti ada yang coba - coba akan kita tangkap. Ada yang semburkan kebencian, melakukan ujaran kebencian sudah kita tangkap," ujarnya. 
wartawan
Ray
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.