Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian

Bali Tribune/ Tersangka ujaran kebencian.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial HKB (49). Mantan guru ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dan atau makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.      
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. HKB membuat pesan di handphone dengan isinya; “Massa riil Prabowo jauh lebih besar mencapai 70%, jadi lawan dgn people power karena mereka sudah duluan tidak konstitusional. Siapkan mujahid ambil alih kekuasaan sebelum bangsa muslim terbesar didunia ini digadaikan ke cina”. 
 
Pelaku menyebar pesan itu ke grup WA (WhatsApp) "ALL#IYAN PRESIDEN 2029” serta beberapa grup WA lainnya pada 13 Mei lalu. Tim Cyber Crime yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, HKB dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang nomor 14, Lingkungan Pengenderan, Desa Kedonganan, Kuta Selatan. 
 
“Kami mengamankan barang bukti sebuah handphone dan screencapture akun WA yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian,” ungkap Hengky, Selasa (28/5) siang. 
 
Pelaku dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras danEtnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.  “Pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali,” terangnya.
 
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Lebaran tahun 2019 di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, situasi Bali saat ini sangat kondusif dan tidak berpotensi rusuh. Untuk itu, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada para pengusaha di Bali agar jangan takut. Sebab, TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. 
 
"Bali tidak berpotensi rusuh. Kalau nanti ada yang coba - coba akan kita tangkap. Ada yang semburkan kebencian, melakukan ujaran kebencian sudah kita tangkap," ujarnya. 
wartawan
Ray
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.