Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Mafia BBM Subsidi, Pegawai SPBU Layani Mobil Box Modifikasi

mafia BBM
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji memperlihatkan barang bukti mobil yang dimodifikasi berisi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal yang dilakukan petugas SPBU dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Kali ini, terjadi di SPBU 54.807.02 Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (19/3).

Sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh pegawai SPBU di Gunaksa saja, tetapi hampir terjadi di setiap SPBU. Di wilayah Denpasar, hasil investigasi Bali Tribune terjadi di sejumlah SPBU, seperti SPBU di Jalan Teuku Umar Barat, SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dan SPBU di Jalan Gatot Subroto Barat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Roy Huton Marulamrata Sihombing menerangkan, dari pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pria bernama I Ketut Agus Wawan Mahendra dan mengamankan barang bukti 1,4 ton liter bio solar subsidi. Sementara kedua petugas SPBU berinisial W dan AS yang melakukan pengisian sementara masih berstatus sebagai saksi.

Namun kabarnya, Ketut Agus ini hanyalah seorang anak buah. Sedangkan Bos besarnya disebut berinisial PJ. Ketut Agus diduga kuat pasang badan untuk bosnya itu.

"Modus yang dilakukan tersangka, membeli BBM subsidi menggunakan mobil box yang dimodifikasi dengan dua tandon, masing-masing kapasitas seribu liter yang terhubung langsung dengan tanki mobil," ungkapnya di Mapolda Bali, Senin (24/3).

Dalam aksinya, pelaku ke SPBU dengan mengendarai mobil box Mitsubishi Colt L - 300 warna hitam bernomor DK 1057 QJ yang sudah dimodifikasi. Kemudian petugas SPBU berinisial W dan AS melayani pembelian bio solar  oleh tersangka dengan menggunakan barcode yang tersimpan di handphone. Barcode ini sudah pelaku kumpulkan sebelumya.

Pembelian tersebut dilakukan secara berulang setiap harinya, hingga terkumpul menjadi 1,4 ton bio solar. Sehingga, petugas yang telah menyelidiki kasus ini langsung menangkap Ketut Agus di SPBU tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Kedua pegawai SPBU, W dan AS menerima uang tambahan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Namun terkait keterlibatan dua orang saksi itu masih kami dalami, apakah dilakukan dalam keadaan dipaksa atau memang ada pembiaran," kata Roy.

Sementara Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Iqbal Sengaji menerangkan, tersangka dalam satu hari dapat mengumpulkan 20 barcode dari orang lain. Kemudian dipakai untuk membeli bio solar selama berhari-hari. "BBM tersebut dia jual ke pedagang di seputaran pinggir jalan, dan diduga juga dijual ke kapal-kapal atau industri lain, ini masih kami dalami lagi," ujarnya.

Pelaku memperoleh keuntungan Rp 1.000 per liter. Sehingga, jika barang bukti 1,4 ton sekali angkut ke mobil, maka dia memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Praktik jual beli BBM subsidi secara ilegal ini sudah pelaku lakukan tiga bulan lalu. "Kami saat ini masih menelusuri SPBU-SPBU lain yang juga diduga sebagai tempat pelaku membeli bio solar," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, Ketut Agus disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam BAB IV Ketenagakerjaan Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda Rp 60 miliar.

wartawan
RAY
Category

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.