Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Buru WNA Perampas Senjata Brimob

Bali Tribune/ist
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaya

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah Bali bersama Polresta Denpasar dan Polres Badung masih memburu dua warga negara asing yang diduga merampas senjata laras panjang jenis SS1 milik anggota Brimob saat bertugas melakukan pengamanan di Hotel AJ, 8 Agustus 2017.

"Senjata api rampasan itu yang digunakan merampok uang di Money Changer BMC PT. Bali Maspin Tjinra, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Saat ini tim gabungan Polda Bali masih memburu dua pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu lalu.

Ia mengatakan senjata magasin yang berisi 16 butir peluru yang disita Polresta Denpasar memang identik dengan amunisi untuk senjata laras panjang jenis SS1, milik anggota Brimob Polda Bali yang hilang beberapa waktu lalu.

Untuk lebih mempertegas magasin itu, lanjut Hengky, petugas harus menangkap dua buronan yang masih kabur, sehingga baru bisa dipastikan milik anggota Brimob yang dirampas atau kemungkinan senjata lain yang baru muncul digunakan pelaku.

"Kalau magasin itu tidak ada nomor serinya, namun kalau senjata baru ada nomor serinya, makanya kami tunggu dulu tersangkanya tertangkap baru mengecek ulang untuk nomor seri dan pasti tercatat," ujar Hengky.

Pihaknya menegaskan bahwa nomor seri senjata api ini tidak bisa hilang, sama halnya dengan nomor rangka kendaraan pada umumnya, karena Laboratoriun Forensik Polda Bali bisa memunculkan kembali nomor seri yang jika dihilangkan pelaku yang saat ini masih buron.

Kepolisian Daerah Bali akan terus melakukan analisa dan evaluasi, antara jumlah wisatawan dari Eropa Timur yang datang ke Bali dengan membandingkan dengan jumlah wisatawan yang melakukan pidana, guna mengetahui dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

Selang waktu tiga tahun terakhir ini, wisatawan asing yang melakukan tindak pidana di Bali masih kecil dan hanya di daerah tertentu saja yang melakukan kejahatan diantaranya pencurian data nasabah atau ilegal akses, penipuan dengan cara menyadap telepon atau internet untuk menguras uang korban.

"Tidak menutup kemungkinan saat dilakukan pengembangan bisa saja ada pelaku tambahan, namun kasus perampokan yang ditangani tim gabungan Polda Bali untuk pertama kalinya itu baru dapat dikembangkan bila pelaku sudah ditangkap semua, misalnya TKP mana saja sebelumnya pernah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Bali," kata Hengky.

Secara tegas, Hengky mengatakan, Polda Bali tidak menggeneralisasi semua WNA dari Eropa Timur yang berlibur ke Pulau Dewata melakukan kejahatan. Namun, hanya seorang yang melakukan tindak pidana yang jadi sorotan.

"Kami tidak bisa memasukkan daftar hitam dan pencekalan negara mana saja yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Namun, kami melihat dari sisi kasus per kasus yang dilakukan WNA. Kami juga sudah sering berkoordinasi dengan pihak konsulat para WNA yang melakukan kejahatan di Bali dan ikut mendukung proses hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.red

wartawan
habit

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.