Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Dipraperadilankan

Erwin Siregar (kiri) saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah Bali dituding telah melakukan error in persona (salah orang) dalam menetapkan Rabie Abderahman Ayad (29),  pria asal Lebanon sebagai tersangka serta termohon ekstradisi.  Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Siregar dkk, saat melakukan pendaftaran sekaligus mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka atau termohon ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (24/8). Adapun yang termohon dalam gugatan itu Kapolda Bali cq Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Bahkan permohonan gugatan tersebut siap disidangkan dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2018/PN Dps. Pengacara senior yang juga politisi partai Golkar ini juga mengungkapkan beberapa alasan yang melatari gugatan praperadilan tersebut. Pertama, kliennya selaku pemohon gugatan tidak pernah menjalani pemeriksaan sebagai calon tersangka. Laporan pemerintah Amerika Serikat perihal permohonan ekstradisi warga negara Lebanon bukan atas nama kliennya. Seperti yang tertera pada red notice. Permohonan ekstradisi atas warga negara Lebanan itu atas nama Roy Ayad.  “Sebagaimana red notice dan berita faksimili kepada hubungan internasional, permintaan Pemerintah Amerika mengajukan permintaan ekstradisi pada warga negara Lebanon atas nama Roy Ayad,” ujar Erwin seraya menyebutkan kliennya yang bernama Rabie Abderahman Ayad justru ditangkap dan ditahan di Lapas Kerobokan.  Alasan gugatan berikutnya adalah dugaan tidak pernah ada penyelidikan yang dilakukan terhadap kliennya. Sebab, sesuai dalam red notice, nama yang tertera adalah Roy Ayad. Sehingga, pihak Polda Bali selaku termohon tidak punya cukup bukti untuk menjadikan kliennya sebagai tersangka dan termohon ekstradisi.“Selain itu, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” imbuhnya. Selain hal pokok tersebut, Erwin juga menjelaskan perihal laporan pemerintah Amerika Serikat yang dijadikan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka. Serta dugaan bahwa kliennya disangka sebagai salah seorang anggota carder.su.  Carder.su sendiri merupakan forum kriminal serta pasar online yang menjual data kartu kredit curian, identitas palsu, cuci uang, dan juga melakukan kejahatan komputer termasuk peretasan dan penggunaan virus komputer.  Rabie sendiri diduga ikut andil dalam forum itu yang mulai beroperasi sejak 2007 lalu itu. Dengan kapasitasnya sebagai vendor yang memberikan data akun kredit kepada anggota lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.