Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali: Jelang Pilgub, Bali Bebas Hoaks

KPU
TALKSHOW - Para narasumber dalam talkshow yang digelar PWI Bali, Kamis (22/3), di antaranya Kasubbid PID Humas Polda Bali, AKBP Syamsudin (tengah), Komisioner KPU Bali, Ni Wayan Widhiasthini (kanan), dan Aktivis LSM Bali Sruti, GA Diyah.

BALI TRIBUNE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menggelar talkshow bertajuk “Pilkada Tanpa Hoaks - Ujaran Kebencian”, di Gedung PWI Bali, di Denpasar, Kamis (22/3). Talkshow ini dilaksanakan serangkaian puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018 Tingkat Provinsi Bali.

Beberapa pembicara dihadirkan dalam acara ini, antara lain Komisioner KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini, Pemimpin Redaksi Bali Post Nyoman Wirata, aktivis LSM Bali Sruti Gusti Ayu Diyah Yuniti, serta Kasubbid PID Bidang Humas Polda Bali AKBP Syamsudin.

Dalam diskusi ini, Polda Bali menegaskan bahwa Bali masih tergolong aman dari penyebaran berita bohong atau hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian menjelang Pilgub Bali. Bali termasuk wilayah yang tidak rawan hoaks, SARA, dan ujaran kebencian dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.

“Itu berdasarkan hasil analisa dan laporan intelijen jajaran Polda Bali dalam waktu beberapa bulan terakhir selama tahapan Pilgub Bali hingga kini. Bahkan hasil analisa itu juga sudah kami sampaikan ke Kapolri,” papar Kasubbid PID Bidang Humas Polda Bali AKBP Syamsudin, dalam diskusi tersebut.

“Meski tidak rawan hoaks, bukan berarti tidak ada hoaks di sini. Tetapi Bali relatif aman dari hoaks. Untuk itu, kami akan tetap melakukan antisipasi tahun politik dengan memaksimalkan fungsi Humas, Bimmas, Intelijen, dan Patroli Cyber. Sejak tahapan awal, kami sudah melakukan Patroli Cyber,” imbuhnya.

Apabila ada penyebar hoaks yang terdeteksi bergerak di Pulau Dewata, pihaknya akan menerapkan UU ITE, terutama Pasal 28, yang menjatuhkan sanksi pidana kepada penyebar hoaks yakni 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Tapi, hoaks, SARA, dan ujaran kebencian itu bukan hanya tanggung jawab kami. Karena itu kami akan melakukan counter bersama semua pihak, seperti Dinas Kominfo, KPU, Bawaslu, dan juga media massa untuk mendorong Pilkada Bali yang aman,” kata Syamsudin.

Sementara, Komisioner KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini, menjelaskan, tahapan kampanye Pilgub Bali sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni. Saat ini, kampanye masih sebatas melalui media sosial (medsos) dari setiap kandidat. Untuk media cetak, akan dilaksanakan pada 10-23 Juni.

“Untuk medsos itu, kami minta setiap kandidat menyetorkan lima akun. Kami bersama Bawaslu akan melakukan pengawasan terkait kemungkinan ada unsur menghasut dan melawan Pancasila. Kami berharap Pilkada DKI yang memainkan unsur SARA, tidak terjadi di sini,” ujar Widhiasthini.

Ia pun berharap, pemilih tidak mengunggah kartu pemilihan yang sudah dicoblos di TPS, karena hal itu akan dikenai sanksi pidana. KPU, kata dia, akan berupaya melakukan pendidikan pemilih berbasis internet dan keluarga.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, menyatakan, media yang melakukan hoaks itu hakekatnya melakukan kejahatan jurnalistik. PWI akan melawan hal itu. “Kami tidak hanya melawan, tapi PWI bersama Dinas Kominfo juga melakukan edukasi B5+S yakni baca, berpikir, baik, benar, bermanfaat, lalu share,” jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.