balitribune.co.id | Denpasar - Merespons situasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek menerjunkan ratusan personel mengamankan dan mengatur lalulintas di lapangan, Selasa (13/10/2026). Di lapangan personel berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.
“Polda Bali mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU, untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penempatan personel dilakukan secara situasional dengan mengutamakan titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas. Pengaturan kendaraan dilakukan agar tidak menghambat jalan, serta memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib. Polda Bali juga mengoptimalkan patroli dan pemantauan perkembangan situasi secara berkala.
“Personel di lapangan melakukan pengawasan, memberikan imbauan, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan dan antrean berjalan tertib. Apabila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas, petugas akan segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, "tegasnya.
Polda Bali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu kenenarannya (hoax). Masyarakat juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengantre dengan tertib, dan tidak menggunakan badan jalan untuk mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas.
Selain melakukan pengamanan di SPBU, Polda Bali juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait mengenai kondisi stok dan distribusi BBM.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, seperti penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku." tegas Ariasandy.
Polsek Denpasar Barat
Menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite, jajaran Polsek Denpasar Barat melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPBU di wilayah hukumnya. Langkah itu dilakukan untuk antisipasi terjadinya antrean panjang konsumen yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemantauan dilaksanakan Senin (12/10/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, dengan menyasar SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam mendapatkan BBM tetap berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Dari hasil pemantauan personel di lapangan, tercatat 10 dari 12 SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat telah tutup dan menyesuaikan dengan jam operasional serta waktu kerja pegawai.
Sementara itu, dua SPBU masih tetap membuka pelayanan kepada masyarakat hingga persediaan BBM yang tersedia habis. Pada SPBU yang masih beroperasi tersebut, terlihat antrean kendaraan konsumen, khususnya sepeda motor, cukup panjang.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan petugas, antrean tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pengguna jalan lainnya. Personel Kepolisian juga tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar SPBU guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan, kerawanan kamtibmas maupun gangguan lainnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH mengatakan pemantauan SPBU merupakan langkah preventif yang dilakukan Kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya ketika terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di SPBU.
“Personel kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan antrean masyarakat yang hendak mendapatkan BBM tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas. Apabila terdapat kepadatan, personel akan melakukan langkah-langkah pengaturan sesuai situasi di lapangan,” ujar Adi Saputra Jaya.