Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp23,5 M

Pemusnahan
Bali Tribune/DIMUSNAHKAN – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya tampak menunjuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai harga Rp23,5 miliar bertempat di depan Loby Ditresnarkoba, Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).

Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, serta undangan perwakilan dari Kajati Bali, BNNP Bali, Kanwil Bea dan Cukai, Bea dan Cukai Bandara, Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari mahasiswa.

Daniel Adityajaya menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahaya dari narkoba, menurut Kapolda, sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik, juga rutin melalui media sosial.

"Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

Adapun jenis dan berat barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi 4.932 butir, Kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja seberat 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC: 35,96 gram netto dan psilosina 2 gram netto.

"Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah. Dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa," kata jendral bintang dua ini.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terima kasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bali.

"Kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Melalui momen ini saya mengimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.