Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp23,5 M

Pemusnahan
Bali Tribune/DIMUSNAHKAN – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya tampak menunjuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai harga Rp23,5 miliar bertempat di depan Loby Ditresnarkoba, Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).

Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, serta undangan perwakilan dari Kajati Bali, BNNP Bali, Kanwil Bea dan Cukai, Bea dan Cukai Bandara, Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari mahasiswa.

Daniel Adityajaya menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahaya dari narkoba, menurut Kapolda, sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik, juga rutin melalui media sosial.

"Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

Adapun jenis dan berat barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi 4.932 butir, Kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja seberat 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC: 35,96 gram netto dan psilosina 2 gram netto.

"Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah. Dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa," kata jendral bintang dua ini.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terima kasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bali.

"Kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Melalui momen ini saya mengimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.