Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya. Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti : SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898. Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali. Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali. Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.