Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ringkus Empat Preman

Bali Tribune / Empat preman bertubuh kekar saat diperlihatkan kepada pers pada Kamis (4/3) di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membuktikan konsistensinya dalam memberantas aksi premanisme. Empat preman bertubuh kekar, yaitu Bagus Made Putra Pardana alias Ajik (30), I Made Ari Santa Dwipayana alias Santa (29), I Putu Wira Sanjaya alias Wira Bagong (29) dan I Gede Wira Guna alias Agus Wira (27), dipamerkan di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kamis (4/3).

Dengan kedua tangan diborgol, preman memiliki tato di tangan dan kaki itu dikawal tiga polisi bersenjata laras panjang. Keempat tersangka ditangkap atas laporan pengancaman disertai perampasan mobil. Mereka dibayar oleh Ni Kadek Okta Riani (31) beralamat di Banjar Pabean Desa ketewel Gianyar yang ikut ditetapkan menjadi tersangka.   

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pada Senin (8/2) pukul 20.30 Wita, keempat tersangka  mendatangi rumah korban berinisial Putu YO di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. “Keempat tersangka disuruh Ni Kadek Okta Riani menagih utang arisan,” ujar Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

Di TKP, keempat tersangka bertemu I Komang Ery yang merupakan suami dari Putu YO. Mereka pun adu argumen. “Karena tidak ada titik temu, Made Putra Pardana alias Ajik memaksa korban menyerahkan mobil jenis CRV DK 693 KN yang parkir di halaman rumahnya sebagai jaminan. Korban memberitahu mobil itu milik teman dari kakaknya, tapi tersangka tetap mamaksa,” ungkapnya.  

Tersangka Ajik sempat bicara melalui telepon dengan kakak korban. “Siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli karena adik Anda punya utang pada bos saya dan mobil ini akan saya jadikan jaminan untuk utang itu,”kata tersangka dalam keterangan di BAP.

Merasa tertekan, I Komang Ery hendak pergi, tapi kedua tangannya dipegangi oleh para tersangka. Bahkan, lehernya juga dicekik dari belakang sembari dibawa ke dalam rumah. Tersangka Ajik memaksa korban membuat pernyataan agar memberikan mobil tersebut disertai ancaman.

“Kalau kamu tidak mau membuat surat pernyataan untuk menjaminkan mobil, saya akan menembak kaki kamu,” ancam tersangka.  

Takut diancam, korban akhirnya menandatangani surat pernyataan.  Kemudian, tersangka memberitahukan penyiataan mobil itu ke bosnya. Setelah disetujui, tersangka Bagong  menelepon tukang derek dan tukang kunci.

“Besoknya, sekira pukul  03.30 Wita, mobil dibawa oleh para tersangka. Pemilik kendaraan  dalam laporannya mengalami kerugian Rp 165 juta,” tutur Direskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Berdasarkan laporan, Tim Resmob melakukan penangkapan di rumah tersangka Bagus Made Putra Pardana di Jalan Werkudara Gang III Nomor 5 Denpasar, Denpasar. “Keempat tersangka mengaku dibayar Rp 5 juta oleh Ni Kadek Okta Riani,” terangnya.

Perbuatan tersangka membuat korban mengalami ketakutan hingga  menginap di tempat temannya lantaran tidak berani tinggal di rumah.

wartawan
Bernard MB.
Category

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.