Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ringkus Empat Preman

Bali Tribune / Empat preman bertubuh kekar saat diperlihatkan kepada pers pada Kamis (4/3) di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membuktikan konsistensinya dalam memberantas aksi premanisme. Empat preman bertubuh kekar, yaitu Bagus Made Putra Pardana alias Ajik (30), I Made Ari Santa Dwipayana alias Santa (29), I Putu Wira Sanjaya alias Wira Bagong (29) dan I Gede Wira Guna alias Agus Wira (27), dipamerkan di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kamis (4/3).

Dengan kedua tangan diborgol, preman memiliki tato di tangan dan kaki itu dikawal tiga polisi bersenjata laras panjang. Keempat tersangka ditangkap atas laporan pengancaman disertai perampasan mobil. Mereka dibayar oleh Ni Kadek Okta Riani (31) beralamat di Banjar Pabean Desa ketewel Gianyar yang ikut ditetapkan menjadi tersangka.   

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pada Senin (8/2) pukul 20.30 Wita, keempat tersangka  mendatangi rumah korban berinisial Putu YO di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. “Keempat tersangka disuruh Ni Kadek Okta Riani menagih utang arisan,” ujar Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

Di TKP, keempat tersangka bertemu I Komang Ery yang merupakan suami dari Putu YO. Mereka pun adu argumen. “Karena tidak ada titik temu, Made Putra Pardana alias Ajik memaksa korban menyerahkan mobil jenis CRV DK 693 KN yang parkir di halaman rumahnya sebagai jaminan. Korban memberitahu mobil itu milik teman dari kakaknya, tapi tersangka tetap mamaksa,” ungkapnya.  

Tersangka Ajik sempat bicara melalui telepon dengan kakak korban. “Siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli karena adik Anda punya utang pada bos saya dan mobil ini akan saya jadikan jaminan untuk utang itu,”kata tersangka dalam keterangan di BAP.

Merasa tertekan, I Komang Ery hendak pergi, tapi kedua tangannya dipegangi oleh para tersangka. Bahkan, lehernya juga dicekik dari belakang sembari dibawa ke dalam rumah. Tersangka Ajik memaksa korban membuat pernyataan agar memberikan mobil tersebut disertai ancaman.

“Kalau kamu tidak mau membuat surat pernyataan untuk menjaminkan mobil, saya akan menembak kaki kamu,” ancam tersangka.  

Takut diancam, korban akhirnya menandatangani surat pernyataan.  Kemudian, tersangka memberitahukan penyiataan mobil itu ke bosnya. Setelah disetujui, tersangka Bagong  menelepon tukang derek dan tukang kunci.

“Besoknya, sekira pukul  03.30 Wita, mobil dibawa oleh para tersangka. Pemilik kendaraan  dalam laporannya mengalami kerugian Rp 165 juta,” tutur Direskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Berdasarkan laporan, Tim Resmob melakukan penangkapan di rumah tersangka Bagus Made Putra Pardana di Jalan Werkudara Gang III Nomor 5 Denpasar, Denpasar. “Keempat tersangka mengaku dibayar Rp 5 juta oleh Ni Kadek Okta Riani,” terangnya.

Perbuatan tersangka membuat korban mengalami ketakutan hingga  menginap di tempat temannya lantaran tidak berani tinggal di rumah.

wartawan
Bernard MB.
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.