Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ringkus Empat Preman

Bali Tribune / Empat preman bertubuh kekar saat diperlihatkan kepada pers pada Kamis (4/3) di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membuktikan konsistensinya dalam memberantas aksi premanisme. Empat preman bertubuh kekar, yaitu Bagus Made Putra Pardana alias Ajik (30), I Made Ari Santa Dwipayana alias Santa (29), I Putu Wira Sanjaya alias Wira Bagong (29) dan I Gede Wira Guna alias Agus Wira (27), dipamerkan di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kamis (4/3).

Dengan kedua tangan diborgol, preman memiliki tato di tangan dan kaki itu dikawal tiga polisi bersenjata laras panjang. Keempat tersangka ditangkap atas laporan pengancaman disertai perampasan mobil. Mereka dibayar oleh Ni Kadek Okta Riani (31) beralamat di Banjar Pabean Desa ketewel Gianyar yang ikut ditetapkan menjadi tersangka.   

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pada Senin (8/2) pukul 20.30 Wita, keempat tersangka  mendatangi rumah korban berinisial Putu YO di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. “Keempat tersangka disuruh Ni Kadek Okta Riani menagih utang arisan,” ujar Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

Di TKP, keempat tersangka bertemu I Komang Ery yang merupakan suami dari Putu YO. Mereka pun adu argumen. “Karena tidak ada titik temu, Made Putra Pardana alias Ajik memaksa korban menyerahkan mobil jenis CRV DK 693 KN yang parkir di halaman rumahnya sebagai jaminan. Korban memberitahu mobil itu milik teman dari kakaknya, tapi tersangka tetap mamaksa,” ungkapnya.  

Tersangka Ajik sempat bicara melalui telepon dengan kakak korban. “Siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli karena adik Anda punya utang pada bos saya dan mobil ini akan saya jadikan jaminan untuk utang itu,”kata tersangka dalam keterangan di BAP.

Merasa tertekan, I Komang Ery hendak pergi, tapi kedua tangannya dipegangi oleh para tersangka. Bahkan, lehernya juga dicekik dari belakang sembari dibawa ke dalam rumah. Tersangka Ajik memaksa korban membuat pernyataan agar memberikan mobil tersebut disertai ancaman.

“Kalau kamu tidak mau membuat surat pernyataan untuk menjaminkan mobil, saya akan menembak kaki kamu,” ancam tersangka.  

Takut diancam, korban akhirnya menandatangani surat pernyataan.  Kemudian, tersangka memberitahukan penyiataan mobil itu ke bosnya. Setelah disetujui, tersangka Bagong  menelepon tukang derek dan tukang kunci.

“Besoknya, sekira pukul  03.30 Wita, mobil dibawa oleh para tersangka. Pemilik kendaraan  dalam laporannya mengalami kerugian Rp 165 juta,” tutur Direskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Berdasarkan laporan, Tim Resmob melakukan penangkapan di rumah tersangka Bagus Made Putra Pardana di Jalan Werkudara Gang III Nomor 5 Denpasar, Denpasar. “Keempat tersangka mengaku dibayar Rp 5 juta oleh Ni Kadek Okta Riani,” terangnya.

Perbuatan tersangka membuat korban mengalami ketakutan hingga  menginap di tempat temannya lantaran tidak berani tinggal di rumah.

wartawan
Bernard MB.
Category

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.