Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

kapolda bali
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi sejumlah pejabat utama saat memberikan ketwlerangan kepada awak media di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Satu orang WNA sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Imigrasi, sedangkan enam orang lainnya yang masuk daftar Red Notice. Mereka masing-masing berinisial NP (Rusia), SM (Rusia), DH (Ukraina), VN (Ukraina), RM (Ukraina), dan VA (Kazakhstan).

Untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan. Motif utama di balik aksi keji ini masih  didalami. 

"Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan Red Notice agar keenam tersangka dapat segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing Negara asal tersangka," ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya dua unit mobil (Avanza hitam DK 1373 FAF dan Avanza silver DK 1822 QH) yang berisi bercak darah korban, dua unit sepeda motor (Xmax dan Ninja milik korban), sembilan unit flashdisk berisi rekaman CCTV keterlibatan para tersangka, tiga buah alat pelacak GPS kendaraan. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," ujar Daniel Adityajaya.

Dikatakan Jenderal bintang dua ini, puncak dari kasus ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Berdasarkan uji Lab Forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi adalah IK (korban penculikan). 

Peristiwa bermula pada hari Minggu, 15 Februari 2026 malam di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Korban (IK) diculik oleh sekelompok orang saat sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya. Laporan resmi diterima Polsek Kuta Selatan keesokan harinya, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali bersama Polresta Denpasar. 

"Gerak cepat Tim membuahkan hasil dan titik terang muncul dari analisis rekaman CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa para tersangka. Polisi menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka dan di sebuah vila di daerah Munggu," terang mantan Kapolda Kalimantan Utara ini. 

Daniel Adityajaya juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam penemuan potongan tubuh di seputaran Pantai Ketewel dan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA di Pulau Dewata ini. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindak kriminal dan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, termasuk Narkoba maupun judi online yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar. Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas agar Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Burung Derkuku: Lestarikan Warisan Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Negara - Suara derkuku bersahutan dari gantangan di Taman Sangkur, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, Minggu (9/8/2026). Puluhan sangkar berjajar, sementara para penghobi menunggu suara burung masing-masing mengalun. Bukan sekadar ramai oleh bunyi, setiap suara yang terdengar menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan kualitas irama dan keindahan nada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.