Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

kapolda bali
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi sejumlah pejabat utama saat memberikan ketwlerangan kepada awak media di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Satu orang WNA sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Imigrasi, sedangkan enam orang lainnya yang masuk daftar Red Notice. Mereka masing-masing berinisial NP (Rusia), SM (Rusia), DH (Ukraina), VN (Ukraina), RM (Ukraina), dan VA (Kazakhstan).

Untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan. Motif utama di balik aksi keji ini masih  didalami. 

"Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan Red Notice agar keenam tersangka dapat segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing Negara asal tersangka," ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya dua unit mobil (Avanza hitam DK 1373 FAF dan Avanza silver DK 1822 QH) yang berisi bercak darah korban, dua unit sepeda motor (Xmax dan Ninja milik korban), sembilan unit flashdisk berisi rekaman CCTV keterlibatan para tersangka, tiga buah alat pelacak GPS kendaraan. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," ujar Daniel Adityajaya.

Dikatakan Jenderal bintang dua ini, puncak dari kasus ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Berdasarkan uji Lab Forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi adalah IK (korban penculikan). 

Peristiwa bermula pada hari Minggu, 15 Februari 2026 malam di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Korban (IK) diculik oleh sekelompok orang saat sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya. Laporan resmi diterima Polsek Kuta Selatan keesokan harinya, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali bersama Polresta Denpasar. 

"Gerak cepat Tim membuahkan hasil dan titik terang muncul dari analisis rekaman CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa para tersangka. Polisi menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka dan di sebuah vila di daerah Munggu," terang mantan Kapolda Kalimantan Utara ini. 

Daniel Adityajaya juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam penemuan potongan tubuh di seputaran Pantai Ketewel dan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA di Pulau Dewata ini. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindak kriminal dan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, termasuk Narkoba maupun judi online yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar. Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas agar Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.