Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

barang bukti
Bali Tribune / Dirressiber Polda Bali menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penipuan online bermodus janji kerja luar negeri di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, menyampaikan pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada September 2026.

"Kedua perkara ini memiliki kemiripan modus operandi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk bekerja di luar negeri dengan menjanjikan pengurusan visa, dokumen administrasi, hingga kesempatan kerja. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Tersangka pertama, IKS, menyasar pekerja migran Indonesia yang sudah berada di luar negeri. Mengaku telah berpengalaman bekerja di Korea Selatan sejak 2004, IKS menawarkan jasa pengurusan pemindahan tempat kerja dan perubahan visa dari jenis E-9 menjadi visa tinggal jangka panjang (F-2).

Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 ketika korban berinisial IWA dihubungi oleh akun TikTok @mtwehs1 yang mengarahkan komunikasi ke WhatsApp tersangka. IKS berjanji dapat memindahkan sektor kerja korban dari nelayan ke berbagai industri, seperti pabrik pengalengan, perakitan mesin, hingga restoran.

Secara bertahap, IKS meminta uang dengan alasan biaya pengurusan identitas, visa, notaris, hingga sewa apartemen. Transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang—termasuk bantuan transfer dari kakak korban—yang menyentuh angka kerugian Rp295.149.684.

Atas laporan korban, tim Ditressiber Polda Bali bergerak dan menangkap IKS di Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2026). Polisi turut menyita dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka kedua, IGRY, menipu korban berinisial I Gede D yang sedang mencari informasi kerja di Australia melalui grup Facebook pada November 2024. Melalui percakapan WhatsApp, IGRY meyakinkan korban bahwa ia bisa memberangkatkan korban ke Australia untuk mengikuti kegiatan Tattoo Expo menggantikan rekannya yang batal berangkat.

Tersangka meminta uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp18 juta. Namun, setelah uang ditransfer secara bertahap, pemberangkatan tersebut tidak pernah terwujud. Polisi akhirnya meringkus IGRY di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, pada Senin (5/10/2026), serta menyita satu unit iPhone 13.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran instan kerja di luar negeri yang tersebar di media sosial.

"Kami mengingatkan masyarakat dan pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa sebelum melakukan transaksi. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian setempat," imbaunya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Sutjidra Siapkan Nakes dan Ambulans, Antisipasi Dampak Antrean BBM

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyiapkan tenaga kesehatan hingga ambulans untuk mengantisipasi dampak dari antrean panjang warga yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Bupati I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

SPBU Hanya Buka Sampai Pukul 21.00 Wita, Antrean Kendaraan di Karangasem Semakin Parah

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan warga yang akan mengisi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Karangasem semakin parah dan horor. Di SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Subagan, Amlapura, antrean kendaran mulai dari mobil pribadi, mobil ekspedisi hingga sepeda motor mengular parah hingga hampir mencapai satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DP2KBP3A Badung Dorong Sampah Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi jika diolah menjadi produk kreatif. Peluang ini didorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung melalui pelatihan pengolahan sampah bagi perempuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.