Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

barang bukti
Bali Tribune / Dirressiber Polda Bali menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penipuan online bermodus janji kerja luar negeri di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, menyampaikan pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada September 2026.

"Kedua perkara ini memiliki kemiripan modus operandi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk bekerja di luar negeri dengan menjanjikan pengurusan visa, dokumen administrasi, hingga kesempatan kerja. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Tersangka pertama, IKS, menyasar pekerja migran Indonesia yang sudah berada di luar negeri. Mengaku telah berpengalaman bekerja di Korea Selatan sejak 2004, IKS menawarkan jasa pengurusan pemindahan tempat kerja dan perubahan visa dari jenis E-9 menjadi visa tinggal jangka panjang (F-2).

Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 ketika korban berinisial IWA dihubungi oleh akun TikTok @mtwehs1 yang mengarahkan komunikasi ke WhatsApp tersangka. IKS berjanji dapat memindahkan sektor kerja korban dari nelayan ke berbagai industri, seperti pabrik pengalengan, perakitan mesin, hingga restoran.

Secara bertahap, IKS meminta uang dengan alasan biaya pengurusan identitas, visa, notaris, hingga sewa apartemen. Transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang—termasuk bantuan transfer dari kakak korban—yang menyentuh angka kerugian Rp295.149.684.

Atas laporan korban, tim Ditressiber Polda Bali bergerak dan menangkap IKS di Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2026). Polisi turut menyita dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka kedua, IGRY, menipu korban berinisial I Gede D yang sedang mencari informasi kerja di Australia melalui grup Facebook pada November 2024. Melalui percakapan WhatsApp, IGRY meyakinkan korban bahwa ia bisa memberangkatkan korban ke Australia untuk mengikuti kegiatan Tattoo Expo menggantikan rekannya yang batal berangkat.

Tersangka meminta uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp18 juta. Namun, setelah uang ditransfer secara bertahap, pemberangkatan tersebut tidak pernah terwujud. Polisi akhirnya meringkus IGRY di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, pada Senin (5/10/2026), serta menyita satu unit iPhone 13.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran instan kerja di luar negeri yang tersebar di media sosial.

"Kami mengingatkan masyarakat dan pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa sebelum melakukan transaksi. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian setempat," imbaunya.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Bagikan Tips Hemat BBM dan Tetap #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi keterbatasan BBM dan antrean di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali membagikan tips berkendara untuk membantu masyarakat menjaga mobilitas sehari-hari. Melalui kampanye #Cari_Aman, masyarakat diajak merencanakan perjalanan dan menerapkan gaya berkendara yang lebih efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kelangkaan BBM, Disdikpora Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 15-17 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan mengganggu mobilitas siswa dan tenaga pendidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan BBM Mulai Pulih, BI Bali Pastikan Dampak ke Inflasi dan Ekonomi Terbatas

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengapresiasi langkah cepat Pertamina dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan pasokan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali. Sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan kelancaran aktivitas ekonomi serta stabilitas harga barang dan jasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Amankan Antrean BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Merespons situasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek menerjunkan ratusan personel mengamankan dan mengatur lalulintas di lapangan, Selasa (13/10/2026). Di lapangan personel berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seribu KK Lebih Terdampak Kekeringan di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Kekeringan di Jembrana dampaknya semakin dirasakan. Menyusutnya air dari hulu mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami krisis air bersih. Seribu kepala keluarga (KK) lebih beberapa bulan terakhir hanya berharap dari distribusi bantuan air bersih instansi terkait. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Warga Buleleng Meninggal Gara-Gara Rabies, Dinkes Soroti Rendahnya Kesadaran Penanganan Gigitan

balitribune.co.id | Singaraja - Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga September 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tercatat cukup tinggi, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Minimnya pelaporan setelah gigitan dan ketidakpatuhan menjalani vaksinasi menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dalam memperkuat upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.