Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

barang bukti
Bali Tribune / Dirressiber Polda Bali menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penipuan online bermodus janji kerja luar negeri di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, menyampaikan pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada September 2026.

"Kedua perkara ini memiliki kemiripan modus operandi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk bekerja di luar negeri dengan menjanjikan pengurusan visa, dokumen administrasi, hingga kesempatan kerja. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Tersangka pertama, IKS, menyasar pekerja migran Indonesia yang sudah berada di luar negeri. Mengaku telah berpengalaman bekerja di Korea Selatan sejak 2004, IKS menawarkan jasa pengurusan pemindahan tempat kerja dan perubahan visa dari jenis E-9 menjadi visa tinggal jangka panjang (F-2).

Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 ketika korban berinisial IWA dihubungi oleh akun TikTok @mtwehs1 yang mengarahkan komunikasi ke WhatsApp tersangka. IKS berjanji dapat memindahkan sektor kerja korban dari nelayan ke berbagai industri, seperti pabrik pengalengan, perakitan mesin, hingga restoran.

Secara bertahap, IKS meminta uang dengan alasan biaya pengurusan identitas, visa, notaris, hingga sewa apartemen. Transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang—termasuk bantuan transfer dari kakak korban—yang menyentuh angka kerugian Rp295.149.684.

Atas laporan korban, tim Ditressiber Polda Bali bergerak dan menangkap IKS di Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2026). Polisi turut menyita dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka kedua, IGRY, menipu korban berinisial I Gede D yang sedang mencari informasi kerja di Australia melalui grup Facebook pada November 2024. Melalui percakapan WhatsApp, IGRY meyakinkan korban bahwa ia bisa memberangkatkan korban ke Australia untuk mengikuti kegiatan Tattoo Expo menggantikan rekannya yang batal berangkat.

Tersangka meminta uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp18 juta. Namun, setelah uang ditransfer secara bertahap, pemberangkatan tersebut tidak pernah terwujud. Polisi akhirnya meringkus IGRY di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, pada Senin (5/10/2026), serta menyita satu unit iPhone 13.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran instan kerja di luar negeri yang tersebar di media sosial.

"Kami mengingatkan masyarakat dan pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa sebelum melakukan transaksi. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian setempat," imbaunya.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Pasma Royce Resmi Pimpin Polda Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Salah satu posisi strategis yang diserahterimakan adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.