Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

sinergi polda bali dengan kejati
Bali Tribune / BERKUNJUNG - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Bali, yang diterima Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum.

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Kehadiran rombongan dari Polda Bali disambut hangat Kajati Bali beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, Daniel Adityajaya menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antarpenegak hukum diyakini mampu menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Silaturahmi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui silaturahmi ini, Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. 

 

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.