Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

cek lapangan
Bali Tribune / Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat lakukan cek lapangan di sekitar Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat pada poin pertama disebutkan, rembesan minyak yang tidak segera dibersihkan tersebut diduga menjadi penyebab matinya mangrove di kawasan barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

Rapat juga membahas tindak lanjut Temuan Lapangan terkait Kerusakan tanaman mangrove yang mati di area JL. Raya Pelabuhan Benoa koordinat (8043'51.89'S, 115-1243.35'E) dengan perkiraan luasan kurang lebih 6 Are.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, General Manager Pelabuhan Indonesia, Manager PT PLN Indonesia Power, Manager PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius temuan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (21/2), ia menyayangkan tidak adanya sistem pemantauan kebocoran secara real-time pada infrastruktur pipa BBM.

“Kami berkeyakinan rembesan itu berjalan dalam kurun waktu yang lama sehingga begitu banyak mangrove mati,” tegasnya.

Ia juga menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain ancaman sanksi pidana, terdapat kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

“Pertamina Patra Niaga wajib melakukan pemulihan dengan penanaman kembali mangrove di wilayah tersebut. Agar ada efek pembelajaran bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus matinya mangrove endemik Bali yang usianya mencapai 12 hingga ratusan tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, isu matinya pohon mangrove mencuat pada Jumat (20/2). Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kebocoran pipa BBM sebagai penyebab utama.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad, mengakui pernah melakukan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025. Namun, saat pengecekan visual bersama Polairud Polda Bali, tidak ditemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.

Terminal BBM Sanggaran juga mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Pertamina menyatakan tengah melakukan investigasi internal, termasuk penelusuran kronologis operasional beberapa bulan terakhir, terutama pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa.

Selain investigasi, Pertamina menyatakan komitmen mempercepat pemulihan kawasan mangrove bersama perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.

Perusahaan juga menegaskan seluruh proses bisnis dijalankan sesuai kaidah AMDAL serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kasus ini menjadi perhatian luas karena mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan kawasan selatan Bali. Apalagi sebagian mangrove yang mati disebut telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Kini publik menunggu hasil investigasi menyeluruh dan langkah konkret pemulihan, sekaligus kepastian penegakan hukum jika terbukti terjadi kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.