Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pemulung Bawa Senjata di Penyeberangan Gilimanuk

Bali Tribune/Pemulung yang diamankan di Pos Polisi Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Ketatnya pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi berhasil mengamankan orang sipil bersenjata yang hendak masuk ke Bali. Orang bersenjata ini merupakan pemulung rongsokan yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol lengkap dengan pelurunya. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu (7/4), penangkapan terhadap orang sipil bersenjata ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (6/4) sore. Sekitar pukul 14.15 Wita, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi P 6195 TD yang hendak keluar pelabuhan.

Saat memeriksa barang bawaan, petugas melihat benda mencurigakan yang terselip dipinggang lelaki ini.  Setelah divek ternyata benda tersebut adalah senjata api jenis pistol lengkap dengan sarung senjata dari karet serta magasen yang berisi amunisi berupa dua butir peluru dan selongsong peluru. Identitas pembawa senjata api ini diketahui bernama Harianto (31) asal DUsun Onjur, RT 002/RW 008, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senjata api yang dibawa orang sipil tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun. .

Lelaki yang mengaku sudah merantau sebagai pemulung rongsokan  di Denpasar sejak 1998 diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bapak dua anak yang tinggal gudang rongsokan di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar ini mengaku mendapatkan senjata api tersebut tujuh tahu lalu dari almarhum sepupunya yang bernama Tohari. Saat itu sepistol itu dijadikan jaminan peminjaman uang Rp 1,2 juta. Namun sejak didapatkankannya, senjata tersebut disimpan plafon atap rumahnya.

Bahkan senjata api itu sudah pernah dicoba digunakan didepan rumahnya dengan cara ditembakan keatas namun gagal meledak. Senjata api tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga Rp 2 juta untuk biaya sekolah anaknya serta membayar cicilan motor. Senjata api dengan gagang warna coklat tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang baru dikenalnya bernama Heri yang bererja sebagai sopir truck. Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa membenarkan penangkapan orang sipil bersenjata tersebut.

Pemulung tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Dahulu nomor 8 tahun 1948. “Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman pinjara penjara hingga dua puluh tahun. Saat ini Unit Reskrim kami masih melakukan pengembangan kerumah pelaku di Jember untuk menyelidiki asal-usul dan kepemilikan senjata api teresebut” tandasnya saat dikonfimasi Minggu (7/4) sore. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.