Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pencuri Pasir Laut di Yehembang

DIAMANKAN - Kedua pelaku pencurian pasir laut saat diamankan di Polres Jembrana

Negara, Bali Tribune

Meski ada larangan keras dan sudah sering dilakukan penangkapan terhadap penambang liar, namun pencurian pasir laut masih marak terjadi di kawasan pesisir laut Bali Barat. Sudah bertahun-tahun para pencuri pasir laut yang nekad dan bandel tersebut meresahkan warga dan membuat kewalahan petugas.

Kali ini, dua pelaku pencurian pasir laut di pesisir pantai Desa Yehembang, Mendoyo diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana. Kedua pelaku masing-masing Gusti Putu Ardana alias Ngurah Api (47) dan Gusti Putu Subakat (51). Kedua pelaku ini tinggal di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan/pencurian pasir laut di kawasan Pantai Desa Yehembang. Berbekal informasi ini, polisi yang melakukan penyelidikan ke TKP mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aksinya mencuri pasir laut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang didapati di TKP berupa 55 karung berisi pasir laut yang diambil pelaku Gusti Putu Ardana, 44 karung berisi pasir laut yang diambil oleh Gusti Putu Subakat, dua unit sepeda motor merk Honda Supra masing-masing bernomor polisi DK 5570 WL dan DK 5176 WJ, satu buah skop.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Kamis (21/4) siang, di rumah kedua pelaku polisi kembali menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua tumpukan pasir laut dalam puluhan karung yang ditutupi dengan terpal dan daun kelapa kering. Kedua pelaku kedapatan menyimpan pasir laut hasil curian di tempat yang sama yaitu dikebun/tanah timbul milik desa setempat. Kedua pelaku mengakui jika secara bersama-sama tanpa izin menggali dan mengambil pasir laut tersebut di Pantai Yehembang dan dijual dengan harag Rp 5000 per kapingnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan telah melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku pencurian pasir laut tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Jembrana. Pelaku dijerat dengan pasal usaha penambangan tanpa izin usaha penambangan sebagaiman dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara yunto pasar 55 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.