Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Curat di Bawah Umur

DI BAWAH UMUR - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang di bawah umur saat diperlihatkan setelah ditangkap.

BALI TRIBUNE - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial FA (16), dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di rumahnya di Jalan Sedap Malam  Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) pukul 17.00 Wita. Sebab, ia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tujuh TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, yaitu seorang mahasiswi bernama Cici Amelia (22) dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) dengan nomor laporan polisi; LP-B/278/IX/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 19 September 2018 dan LP-B/347/XI/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 23 November 2018. Dalam aksi jahatnya, pelaku memepet sepeda motor milik para korban kemudian mengambil handphone yang ditaruh korban di dasbord sepeda motor, atau menarik paksa tas yang dibawa korbannya. "Ya, modusnya memepet sepeda motor korban kemudian mengambil secara paksa barang barang milik para korban," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin. Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda, yaitu tanggal 18 Pebruari 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo A37 di Jalan Tukad Pakerisan Panjer kemudian dijual lewat media sosial FB. Kemudian tanggal 19 Juli 2018 mengambil paksa kalung emas di Jalan Sartika Denpasar. Namun pengakuan pelaku gelang tersebut bukan emas. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2018 pelaku mengambil paksa jam tangan di Jalan Monang-Maning Denpasar Barat dan dijual lewat FB. Tanggal 5 September 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo F1S di depan Warung Renggong Renon dan dijual lewat FB. Selanjutnya, tanggal 19 September 2018 pelaku juga mengambil paksa dompet yang berisi uang Rp1 juta dan handphone I-Phone 6 plus warna hitam, tanggal 23 November 2018 mengambil paksa tas yang berisi uang Rp600 ribu dan habis untuk hura-hura. Dan yang terakhir, tanggal 30 Oktober 2018 mengambil paksa handphone Samsung J2 prime kemudian dijual lewat FB. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone  merk I-Phone 6 plus warna hitam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk pengembangan terkait pelaku lain maupun TKP lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.