Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Status Pelaku Pembalakan Liar

Bali Tribune/ OLAH TKP – Polres Buleleng melakukan olah TKP di lokasi penebangan hutan dengan menghadirkan salah satu tersangka.
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati sudah ditangkap, namun polisi belum menentukan status para pelaku pembalakan liar  (illegal loging) yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Yeh Selem Desa Pangkung Paruk, Seririt pekan lalu. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (3/2/2020).
 
Menurut dia, proses penyelidikan sedang berlangsung sehingga tidak serta merta para pelaku yang diduga terlibat bisa ditentukan statusnya.
 
“Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan illegal loging dan masih sedang dicari keterkaitan mereka dengan bukti-bukti yang ada di lapangan,” kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Senin (3/2/2020).
 
Menurutnya, polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan proses sebelum menentukan status para pihak yang dimintai ketarangan dalam kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. ”Untuk menghindari kesimpangsiuran ada baiknya kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,” tandasnya.
 
Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan menyebut, Kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi hutan dimana para pelaku melakukan aksinya menebang pohon kayu hutan yang diantaranya kayu sonokeling yang dilindungi. Para pelaku yang berhasil ditangkap, digelandang untuk memastikan mereka pelaku penebangan liar yang dibekuk oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, pekan lalu.
 
Sebelumnya, pasca menerima laporan adanya pembalakan liar oleh Kepala Desa Pangkung Paruk, Ketut Suduiarsana, jajaran korp baju coklat mengerahkan semua kekuatan untuk memburu otak dan pelaku di balik kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. Hasilnya, dua pelaku yang dianggap sebagai biang kasus pembalakan itu berhasil dibekuk. Kedua berstatus bapak dan anak itu ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan, setelah sebelumnya kerap berpindah tempat untuk mengecoh polisi.
 
Dua pelaku yakni, Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan  alias Gembul (28)  asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, ditangkap Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 23.45 Wita di kawasan Pura Sading, Blatungan, Tabanan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.