Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bubarkan Pesta Arak - Lima Orang Digelandang ke Mapolda

RAZIA - Polisi menyita arak dan tombak saat melakukan razia di warung Dong Oman, dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Polda Bali merespons kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu.

Selain meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari tim gabungan dipimpin Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menginstruksikan, jika dalam razia tersebut ada kelompok Ormas yang membekingi tempat penjualan dan berpesta miras, agar ditangkap sehingga tidak meresahkan warga.

"Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat-tempat yang menjual arak," ungkap Subawa.

Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan-akan minuman tersebut adalah bir.

Tidak hanya itu, Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya.

Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilakannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung.

"Anggota, tolong amankan arak-arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum-minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua," teriak Made Sinar.

Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak.

Selain di warung Dong Oman, polisi juga merazia sejumlah warung dan tempat hiburan di sepanjang Jalan Sedap Malam. Hasilnya, 136 liter arak dan dua buah tombak berhasil disita polisi.

Penikaman terhadap anggota Dit Intelkam, Bripda Komang Trio Satriawan (23) oleh oknum anggota ormas, I Komang Juli Kamawijaya, berawal saat korban melintas di Jalan Narakusuma, korban bertemu dengan sekelompok orang yang sedang minum-minum di kios tuak milik Pak Wayan.

Saat itu, seorang di antara mereka bernama Pande yang hendak mengeluarkan sepeda motornya berteriak 'oiittt' dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok dan tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban. Sementara teman - temannya mengeroyok korban.

Beruntung, warga di sekitar lokasi kejadian menolong korban ke RS Trijata dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Hanya berselang 4 jam kemudian polisi berhasil membekuk Komang Juli dan sore harinya polisi meringkus tiga orang rekannya yang melakukan pengeroyokan. Ironisnya, dua di antaranya adalah anak masih di bawah umur.

"Jumlah pelakunya ada tujuh orang. Empat orang sudah kita tangkap dan dua orang masih di bawah umur. Sisanya masih kita kejar," ujar seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.