Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Kasus Upal BRI Seririt

Bali Tribune/ Ida Bagus K. Subagia dan AKBP Suratno

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah  Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut.
 
Hanya saja, belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut. Jajaran kepolisian belum merilis informasi terbaru terkait kasus yang merugikan seorang sulinggih itu.
 
Seperti diberitakan bali tribune kemarin, salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt mendapatkan upal yang terselip di bendel pecahan Rp 100 ribuan saat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta. Tak hanya satu, namun upal tersebut berjumlah puluhan.
 
Nasabah tersebut lalu komplain kepada teller bank yang melayaninya saat itu.  Karena masih dalam areal bank, komplainnya diterima dan upal itu diganti dengan uang yang asli.
 
Hanya saja, masalah kemudian muncul setiba di rumah. Ia kembali memeriksa keaslian lembaran uang yang diterimanya. Hasilnya, ditemukan kembali pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah yang tak sedikit. Ia pun kembali ke bank bermaksud menukar dengan pecahan uang asli. Namun pihak menolak karena dianggap sebelumnya telah keluar dari areal bank. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasus itu kepada polisi.
 
Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Kamis (11/7)  terkait perkembangan kasus itu hanya membenarkan adanya laporan seorang nasabah yang merasa dirugikan. Kasus upal itu, lanjut Kapolres,  sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt. "Ditangani oleh Polsek Seririt," jawab Kapolres AKBP Suratno singkat. 
 
Menurut keterangan Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka sebelumnya menyebut nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) melapor atas kerugian yang diderita korban setelah melakukan transaksi pencairan uang di bank.
 
Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta yang diterima dari teller BRI Unit Seririt.
 
Kepala  Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampik adanya kasus itu. Bahkan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan lebih jauh mengingat kasus itu sudah diambilalih kantor cabangnya.
 
 
Prinsip kehati-hatian
 
Secara terpisah, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia menyikapi kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Seririt, Singaraja tersebut, menyatakan pihaknya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan proses perbankan (prudent banking principle) sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka melindungi seluruh nasabahnya.
 
Selain itu, lanjut Subagia, Bank BRI menjamin mata uang rupiah yang dikeluarkan pihaknya merupakan mata uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. "Ketiga, Bank BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) dalam setiap transaksi keuangan," terangnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.