Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Kasus Upal BRI Seririt

Bali Tribune/ Ida Bagus K. Subagia dan AKBP Suratno

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah  Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut.
 
Hanya saja, belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut. Jajaran kepolisian belum merilis informasi terbaru terkait kasus yang merugikan seorang sulinggih itu.
 
Seperti diberitakan bali tribune kemarin, salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt mendapatkan upal yang terselip di bendel pecahan Rp 100 ribuan saat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta. Tak hanya satu, namun upal tersebut berjumlah puluhan.
 
Nasabah tersebut lalu komplain kepada teller bank yang melayaninya saat itu.  Karena masih dalam areal bank, komplainnya diterima dan upal itu diganti dengan uang yang asli.
 
Hanya saja, masalah kemudian muncul setiba di rumah. Ia kembali memeriksa keaslian lembaran uang yang diterimanya. Hasilnya, ditemukan kembali pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah yang tak sedikit. Ia pun kembali ke bank bermaksud menukar dengan pecahan uang asli. Namun pihak menolak karena dianggap sebelumnya telah keluar dari areal bank. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasus itu kepada polisi.
 
Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Kamis (11/7)  terkait perkembangan kasus itu hanya membenarkan adanya laporan seorang nasabah yang merasa dirugikan. Kasus upal itu, lanjut Kapolres,  sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt. "Ditangani oleh Polsek Seririt," jawab Kapolres AKBP Suratno singkat. 
 
Menurut keterangan Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka sebelumnya menyebut nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) melapor atas kerugian yang diderita korban setelah melakukan transaksi pencairan uang di bank.
 
Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta yang diterima dari teller BRI Unit Seririt.
 
Kepala  Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampik adanya kasus itu. Bahkan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan lebih jauh mengingat kasus itu sudah diambilalih kantor cabangnya.
 
 
Prinsip kehati-hatian
 
Secara terpisah, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia menyikapi kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Seririt, Singaraja tersebut, menyatakan pihaknya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan proses perbankan (prudent banking principle) sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka melindungi seluruh nasabahnya.
 
Selain itu, lanjut Subagia, Bank BRI menjamin mata uang rupiah yang dikeluarkan pihaknya merupakan mata uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. "Ketiga, Bank BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) dalam setiap transaksi keuangan," terangnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.