Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

pelaku Ketut Suandita (30)
Bali Tribune / Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli)

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/5/2025) pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi Warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara Padang Sambian Kelod Denpasar Barat. Awalnya, pelaku meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi Banjar. Namun selanjutnya pelaku menunjukkan Kartu Pecalang dan pelaku langsung bilang bahwa sumbangan untuk muda mudi. Sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp80 ribu. 

"Tetapi pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp180 ribu setiap tahun. Dan korban memberikan lagi uang sebesar seratus delapan puluh ribu. Selanjutnya pelaku pergi, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana mendatangi TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek CCTV dan terpantau ciri - ciri pelaku. 

"Selanjutnya petugas melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di wilayah Ubud Gianyar. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda mudi dari Banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp260 ribu. Uang hasil pungutan liar itu digunakan Rp10 ribu bayar sewa motor, Rp36 ribu untuk membeli rokok, Rp71 ribu untuk membayar gojek, Rp40 ribu membeli nasi, Rp55 membeli kue dan Rp44 ribu membeli jajan. 

"Sisa uang empat ribu rupiah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.