Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan memperlihatkan barang bukti kepada awak media dalam keterangan pers, Senin (25/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Serbuk kristal bening itu disita dari hasil penggerebekan pengedar Lu Ming Fe (29) di kamar salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Jumat (22/1) pukul 19.00 Wita.

Menariknya, tersangka merupakan dua kali residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan 2018. "Saya berharap tersangka yang merupakan residivis ini, mendapat vonis berat sebagai efek jera," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Penangkapan tersangka yang berdomisili di Jalan Antasura Denpasar ini setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, tersangka terbukti menyimpan sabu seberat 1.517 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip.

"Tersangka perannya sebagai kurir dengan upah Rp 2,5 juta yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap tersangka yang merupakan residivis mendapat vonis berat sebagai efek jera," terang Jansen.  

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang dipanggil Benny. "Jadi, tersangka menunggu perintah dari Benny untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Syukurnya, sabu ini belum sempat diedarkan dan ini merupakan tangkapan dengan barang bukti cukup banyak di awal tahun," ujar mantan Wakapolres Badung ini. 

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar sampai Rp Rp 10 miliar.

Sebenarnya, total kasus berjumlah 23 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang. Lalu dihadirkan 11 pelaku. "Jumlah total barang bukti sabu dari total 11 pelaku 1.646,69 gram, ganja, 120,12 gram dan narkoba jebis baru  P-Flouro Fori  4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram. Narkoba jenis baru ini diamankan dari seorang 4 pemuda. Salahsatunya seorang gadis cantik selebgram dan yuguber asal Jakarta nernama @syivangel," urai Jansen.

Syiva berusia 23 tahun, diketahui memiliki follower mencapai 1 juta orang di IGnya itu diamankan beserta 3 orang temannya, yaitu Johki (24) Ravee (21) dan Allyssa (20).

"Mereka ini Mahasiswa dan tinggalnya di Jakarta. Di Bali mereka liburan dan pesta narkoba. Kami masih dalami dari mana barang bukti itu didapat. Mereka berstatus sebagai pemakai," katanya.

Polisi juga amankan lelaki yang mengaku Cucu Raja Pemecutan bernama Prawira (35) berdomisili di Jalan Raya Munggu Canggu, Kuta, Badung. Prawira diamankan beserta temannya bernama Wahyu (36) beralamat di Jalan Pulau Ayu Denpasar.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Nakula, Seminyak, Senin (18/1/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan keduanya, polisi amankan  5 plastik klip sabu berat bersih 1,49 gram. 

Selain itu, polisi juga amankan Purnawira TNI bernama AA Putra Asmara (64). Pensiunan TNI ini diamankan di kediamannya Jalan Kebo Iwa Utara Denbar, Sabtu (8/1/2021) pukul 10.30 Wita. Saat diamankan, polisi tidak menemukan sabu. Menariknya, saat penggeledahan badan, ditemukan barang bukti senpi.

Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api rakitan. Pada genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam beserta 10 butir peluru. Ia mengaku senpi itu didapat dari seseorang bernama Putu Agus Arya.

"Katanya, senjata itu bertatus dititipkan Arya sejak 2019. sempat diledak satu kali. Setelah itu disimpan beserta 10 butir," pungkasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.