Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Geledah Industri Rumahan Kue Kukis Berisi Narkoba

Bali Tribune/ NARKOBA- Pengungkapan kasus industri rumahan kue berisi narkotika di wilayah Denpasar Selatan, Rabu (6/4/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggeledah industri rumahan kue kukis di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, yang mengandung narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.

"Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di TKP wilayah Denpasar Selatan, Rabu.

Ia mengatakan dari keterangan tersangka memproduksi ini karena disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika tersebut.

Produksi ini menjadi kali kedua bagi tersangka, yang dimulai pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly)," kata Kapolresta, dilansir Antara, Rabu (6/4).

Yugo mengatakan kue kukis diproduksi dengan bahan membuat kue pada umumnya, mulai dari adonan hingga menggunakan cetakan kue. Ada dua serbuk yang dimiliki tersangka untuk membuat kue, berwarna kuning dan krem.

Kanit Narkoba Laboratorium Forensik Denpasar Kompol Imam Mahmudi mengatakan pertama untuk serbuk warna kuning dari hasil pengujian menggunakan Fourier Transform Infra Red (FTIR) memperlihatkan memiliki kandungan Organic Compund.

Lalu diuji dengan Gas Cromatography and Mass Spectroscopy (GCMS) hasilnya memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor.

Selanjutnya, untuk serbuk warna krem juga menggunakan FTIR hasilnya mengandung Organic Compound lalu dengan GCMS hasilnya memiliki kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor.

"ADB-FUBIATA yang ada didalam paket kiriman tersebut memang Kanabidiol (CBD) yang juga turunan dari ganja, Dengan adanya kiriman diduga dari China ini menandakan bahwa adanya narkotika jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali," katanya.

Tersangka ditangkap di Jalan Tukad Musi Renon Denpasar Selatan, pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022, pukul 19.00 wita saat mengambil paket di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan ditempat tinggal nya.

Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa 19 potong kue warna krem berat bersih 26,97 gram, satu plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, satu plastik klip berisi serbuk warna krem berat bersih 1,68 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah kompor gas, gelas, botol liquid vape dan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU No. 35 tentang Narkotika.

wartawan
HAN
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.