Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Amankan Motor Curian, Disembunyikan di Bawah Tumpukan Durian

MODUS - Motor curian ditemukan di bawah tumpukan buah dan bibit durian yang hendak diseberangkan ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali diungkap aparat kepolisian di Gilimanuk, Senin (26/11) sore. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya membawa kabur barang bukti keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Bahkan, modus yang digunakan kali ini tergolong menarik, dimana motor hasil curian disembunyikan di bawah tumpukan buah durian dan bibit durian agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.  Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin sore, kasus pencurian kendaraan bermotor ini terungkap setelah Polsek Kawasan Laut Gilimanuk sekitar pukul 11.00 Wita mendapat informasi mengenai adanya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang keluar Bali di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mencurigai kendaraan pick up sarat dengan muatan tertutup terpal, yang akan memasuki pelabuhan.  Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut kendaraan pick up L300 warna hitam nomor polisi P 8049 Q, di balik terpal tersebut terdapat tumpukan durian serta bibit durian. Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata di tengah tumpukan durian tersebut terdapat satu unit  sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi DK 5259 BK. Setelah dipastikan, ternyata motor tersebut sesuai dengan informasi dari Polsek Kuta Selatan. Selanjutnya, barang bukti berupa motor curian, pick up pengangkut dan ratusan buah durian beserta pengemudinya langsung diamakan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.  Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Komang Subawa dikonfirmasi Senin petang menyatakan, setelah pengemudi pick up M. Haririn (34) warga Dusun Tegalan, RT 04/RW 02, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama rekannya Moh. Umar (36) asal Dusun Plenggian, RT 21/RW 06, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur dimintai keterangan, diketahui sudah beberapa kali mengangkut sepeda motor dari Denpasar dengan cara yang sama. “Sudah 4 kali mengangkut kendaraan dari Denpasar dengan tujuan Kecamatan Jelbug, Jember,” ungkapnya. Dari keterangan keduanya, sepeda motor tanpa dokumen tersebut dititipkan oleh seseorang bernama Rido yang merupakan tukang bangunan di wilayah Panjer, Denpasar. Pengemudi pick up diberikan  ongkos angkut kendaraan tersebut sebesar Rp 300 ribu  hingga Rp 350 ribu. “Terkadang pengemudi ini menutupi sepeda motor yang diangkut sebelumnya dengan barang-barang pindahan rumah ataupun rongsokan,” ujarnya. Saat ini pengemudi, saksi,  dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion serta kendaraan pengangkutnya itu sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Polsek Kuta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.