Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Amankan Motor Curian, Disembunyikan di Bawah Tumpukan Durian

MODUS - Motor curian ditemukan di bawah tumpukan buah dan bibit durian yang hendak diseberangkan ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali diungkap aparat kepolisian di Gilimanuk, Senin (26/11) sore. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya membawa kabur barang bukti keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Bahkan, modus yang digunakan kali ini tergolong menarik, dimana motor hasil curian disembunyikan di bawah tumpukan buah durian dan bibit durian agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.  Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin sore, kasus pencurian kendaraan bermotor ini terungkap setelah Polsek Kawasan Laut Gilimanuk sekitar pukul 11.00 Wita mendapat informasi mengenai adanya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang keluar Bali di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mencurigai kendaraan pick up sarat dengan muatan tertutup terpal, yang akan memasuki pelabuhan.  Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut kendaraan pick up L300 warna hitam nomor polisi P 8049 Q, di balik terpal tersebut terdapat tumpukan durian serta bibit durian. Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata di tengah tumpukan durian tersebut terdapat satu unit  sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi DK 5259 BK. Setelah dipastikan, ternyata motor tersebut sesuai dengan informasi dari Polsek Kuta Selatan. Selanjutnya, barang bukti berupa motor curian, pick up pengangkut dan ratusan buah durian beserta pengemudinya langsung diamakan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.  Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Komang Subawa dikonfirmasi Senin petang menyatakan, setelah pengemudi pick up M. Haririn (34) warga Dusun Tegalan, RT 04/RW 02, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama rekannya Moh. Umar (36) asal Dusun Plenggian, RT 21/RW 06, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur dimintai keterangan, diketahui sudah beberapa kali mengangkut sepeda motor dari Denpasar dengan cara yang sama. “Sudah 4 kali mengangkut kendaraan dari Denpasar dengan tujuan Kecamatan Jelbug, Jember,” ungkapnya. Dari keterangan keduanya, sepeda motor tanpa dokumen tersebut dititipkan oleh seseorang bernama Rido yang merupakan tukang bangunan di wilayah Panjer, Denpasar. Pengemudi pick up diberikan  ongkos angkut kendaraan tersebut sebesar Rp 300 ribu  hingga Rp 350 ribu. “Terkadang pengemudi ini menutupi sepeda motor yang diangkut sebelumnya dengan barang-barang pindahan rumah ataupun rongsokan,” ujarnya. Saat ini pengemudi, saksi,  dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion serta kendaraan pengangkutnya itu sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Polsek Kuta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.