Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

I Gede Agus Riza Rianokas
Bali Tribune / I Gede Agus Riza Rianokas

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

"Saya dimintai keterangan selama dua setengah jam. Saya ditanya terkait laporan saya tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap saya. Sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kronologisnya," ungkapnya. 

Anggota Dewan dari Partai Gerindra ini berharap agar polisi dapat mengungkap tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas perkara ini. Supaya kasusnya jadi terang benderang dan tidak ada muncul korban yang baru lagi," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Riza melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5/2025) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Dalam pemberitaan menyebutkan bahwa dirinya mengakui mempunyai tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Padahal dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau mengakui memiliki tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Sehingga ia memilih jalur hukum dengan melaporkan link media yang memuat berita tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah teregistrasi dengan Nomor: /805/V/2025/SPKT/Polda Bali, Jumat, 2 Mei 2025. 

“Dan faktanya saya tidak memiliki tambang pasir di Karangasem. Kerugian materiil memang tidak ada, tetapi dengan adanya pemberitaan tersebut saya merasa nama baik saya tercemar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya seusai melaporkan ke Polda Bali.

Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu menceritakan berawal ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2025. Pesan WA dari nomor 08234092XXXX yang mengaku sebagai wartawan bernama Dede, mengirimkan tautan berita IntelejenNews berjudul, “Dugaan Tambang Pasir Ilegal Libatkan Anggota DPRD Karangasem, Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Rusak Lingkungan". 

Ia keberata dalam pemberitaan tersebut, bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra ini memiliki tambang ilegal. Bahkan dalam berita tersebut mengatakan, dirinya sudah membenarkannya. Padahal tidak sempat memberikan keterangan apapun kepada media tersebut, baik via WA maupun saat Dede bersama rekannya mendatangi kediamannya pada Rabu, 1 Mei 2025. Pihaknya kaget atas pemberitaan media IntelejenNews yang tertera tulisan Tim Elang Bali itu. 

“Saya pribadi beserta partai saya tercemar akibat berita yang diberitakan media tersebut. Sudah sepihak, berita itu tanpa bukti. Terus terang saya sama sekali tidak memiliki tambang,” katanya.

Sementara Bali Tribune mengonfirmasi nomor telepon yang mengaku bernama Dede dengan santai mengatakan akan menghadapi laporan anggota Dewan itu. “Saya sudah dilaporkan, ya biarkan saja seperti air mengalir. Siapa yang benar dan siapa yang salah, akan dibuktikan nanti. Saya punya video dan foto – fotonya nanti saya kirim,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.