Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Driver Wanita di Dalam Mobil

pembunuhan driver
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang driver wanita bernama Remi Yulianti Putri (36). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan luka di bagian leher di Jalan Kertha Dalem, Denpasar Selatan pada Rabu (30/4) pukul 11.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penyidik saat ini telah mengantongi identitas terduga pelaku dan sedang dalam penyelidikan "Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Jatanras Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berada di luar Pulau Bali," ungkapnya kepada awak media, Minggu (4/5). 

Dikatakan Sukadi, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Korban ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher. 

Jenazah korban ditemukan warga karena mobilnya terparkir di depan rumah tak berpenghuni di Jalan Kerta Dalam Denpasar, Jumat (2/5) pukul 09.30 WITA. 

Sementara informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku mengarah kepada teman dekat korban berinisial GA, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

 jenazah wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang penasaran karena mobil terlihat satu hari sebelumnya di depan rumah bertuliskan "Disewa/Dijual". Ketika dicek, ternyata dari balik kaca terlihat pengemudi dalam keadaan duduk di bangku pengemudi, terkesan menyandar seolah tertidur. Namun setelah diperhatikan baik-baik, ternyata terlihat darah pada hidung dan mulut pengemudi mobil Daihatsu Terios. Temuan tersebut menjadi geger. Warga menginformasikan kepada kepala desa, BPBD Kota Denpasar, dan polisi. 

"Ya, kata warga, mobil ini sudah terparkir di TKP sejak Rabu (30/4). Karena penasaran, warga kemudian mengecek langsung, Jumat (2/5) sekitar pukul 09.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Selain hasil olah TKP,  berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan wanita berdomisili di Jalan Tukad Buana III No. 51, Denpasar ini menjadi korban pembunuhan karena di wajahnya lebam. "Terdapat lebam di wajah dan di sekitar hidung dan mulut, bercak darah di pahanya, lalu terdapat luka tusuk pada leher, diduga dibunuh oleh teman dekat inisial GA," tambah sumber itu.

wartawan
RAY
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.