Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kejar Otak Skimming Berkebangsaan Rusia

Tersangka skimming warga negara Bulgaria Stefabn Ivanov saat dikeler di Mapolda Bali, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus skimming dengan tersangka warga negara asing asal Bulgaria, Stefan Ivanov (53). Kepada petugas, pria kelahiran 27 Juni 1965 ini mengaku disuruh oleh warga negara Rusia untuk melakukan pembobolan uang nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Kita masih cari otaknya yang melakukan aksi skimming ini. Menurut pengakuan dari tersangka Stefan ini, ia disuruh oleh seorang warga Rusia untuk melakukan skimming, kemudian hasilnya dibagi dua," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik., MSM kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (3/8). Stefan yang dibekuk anggota Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali di sebuah restoran di wilayah Tuban pada Selasa (31/7) pukul 02.00 Wita itu, berawal dari informasi kecurigaan yang di dapat dari pihak Bank Mandiri bahwa di ATM Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dimulai tanggal 17Juli dan pada tanggal 30 Juli  diketahui ada penarikan oleh WNA dengan cara tidak lazim. Selanjutnya dilakukan survilent terhadap pelaku dan diketahui pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri tersebut. Pada saat pelaku selesai makan di sebuah restorant di wilayah Tuban, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukanlah sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana, seperti satu buah senjata air soft gun, satu pisau lipat, uang tunai sebesar Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM putih palsu, satu buah kabel plexibel, satu buah SIM Internasional, buah rauter (alat skimming), 2 buah flasdisk, 3 buah kunci pemberian orang rusia, 9 buah kartu debit dan kredit, satu  buah jam tangan warna biru, dua 2 buah struk penarikan ATM, satu buah laptop mrek Asus warna silver, 6 buag buku tabungan BCA, 3 buku tabungann Bank Mandiri, satu buah buku tabungan BNI, satu buku tabungan BTN, 2 buah hardisk, 3 buah plasdisk, satu  buah spidol, satu buah charger laptop, satu buah palu, 5 buah handphone berbagai merk dan satu buah kompek warna hitam. Tersangka beserta barang bukti sebanyak itu saat ini diamankan di Mapolda Bali. "Ada 96 lembar kartu ATM palsu. Kartu ini namanya palstik web. Kartu ini yang merekam data - tada nasabah. Sementara di pintu ATM bagian atas, mereka pasang kamera yang sangat kecil untuk merekam nomor pin saat korban melakukan transaksi. Sasaran atau korbannya adalah para wisatawan asing yang nomor pin-nya hanya empat digit. Kalau kita di Indonesia nomor pin-nya ada enam angka," terang Andi Fairan. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 46 ayat 3 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara dan Undang - Undang Daurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam jenis sangkur. "Kita kenakan undang undang darurat karena ada senjata tajamnya," tandas perwira asal Makasar ini.

wartawan
redaksi
Category

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bumi

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Juara 1 Nasional Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S. Sos hadiri penyerahan Piala Juara 1 atas prestasi yang kembali ditorehkan oleh generasi muda Tabanan dalam ajang bergengsi nasional Trisakti Tourism Award 2025, yang mengusung tema "Sustainability Desa Wisata Menuju Indonesia Raya".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara pada Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMK Negeri 2 Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 70 siswa dan siswi yang antusias mengikuti materi yang dibawakan langsung oleh Tim Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius pada Jumat (9/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.