Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pergoki Pemotor Angkut Kayu Ilegal

Bali Tribune/war
Potongan kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Tiga orang pengendara sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak, yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Diduga para pelaku mengangkut kayu ilegal berupa kayu jenis sonokeling yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melakukan pengejaran sempat menghadang dua pelaku, namun berhasil melarikan diri setelah membuang barang bukti berupa enam potong kayu jenis sonokeling beserta dua unit sepeda motor.

Informasi yang dihimpun kemarin, menyebutkan pada Minggu (3/3) tengah malam, satu unit patrol dari Polsek Gerokgak tengah memantau situasi di kawasan Pura Pulaki. Tak lama berselang muncul tiga sepeda motor datang dari arah timur membawa kayu yang diletakkan di jok belakang motornya.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pengendara sepeda motor tersebut lantas bermaksud mengentikan mereka. Sayang, sebelum sempat dihentikan ketiganya tancap gas melarikan diri  menuju arah barat.

Melihat gelagat mencurigakan, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Bak film action,terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan tiga pengendara sepeda motor yang tengah mengangkut kayu tersebut.

Di sebuah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran, ketiganya berhasil dihentikan. Namun polisi gagal menangkap mereka setelah dua orang melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan beberapa potong kayu dari jenis sonokeling yang dibawanya. Sedangkan satu orang lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi menyusul keberadaan dua sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa itu. Kata dia, dua sepeda motor ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya. Sedangkan enam batang kayu jenis sonokeling ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

”Sempat terjadi kejar-kejaran polisi yang sedang patroli dengan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti,” jelas Azis, di sela-sela pengamanan kunjungan Kapolda Bali di wilayah Hukum Polsek Gerokgak, Senin (4/3).

Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa itu, kenapa kabur termasuk darimana memperoleh kayu dari jenis yang memang dilarang untuk ditebang.

”Kami masih melakukan pendalaman termasuk mencari tiga terduga tersebut untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan mereka melakukan pelanggaran tentu ketiganya akan diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.