Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Periksa Tas Bawaan Penumpang Terminal Mengwi, Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Bahan Peledak

Bali Tribune/ TERMINAL – Jumlah penumpang yang semakin padat di Terminal Mengwi rawan terjadi penyelundupan narkoba dan bahan peledak.
balitribune.co.id | Mangupura - Unit Pengaturan Pembinaan Penjagaan dan Patroli (Turbinjali) Polda Bali memeriksa seluruh tas penumpang yang datang di Terminal Mengwi, Badung, Kamis (30/5). Pemeriksaan barang penumpang ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak masuk Bali.
 
Pantauan bali tribune, pemeriksaan tas penumpang dilakukan di dalam bus dan di kawasan terminal kedatangan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas , namun juga melibatkan anjing pelacak jenis Malinois. 
 
"Pemeriksaan tas bawaan penumpang ini untuk memastikan bahwa tidak ada bahan peledak maupun narkoba yang diselundupkan lewat Terminal Mengwi," ungkap Kanit Pol Satuan Dit Samapta Polda Bali, Wayan Nuaba.
 
Pihaknya pun memastikan bila ada bahan peledak atau barang mencurigakan lainnya akan diendus dengan bantuan anjing pelacak ini.
 
"Anjing ini sudah dilatih khususnya untuk mengidentifikasi bahan peledak. Sehingga bakal ketahuan apabila ada penumpang membawa bahan-bahan peledak atau narkoba ke Bali, " katanya.
 
Wayan Nuaba menyatakan pemeriksaan tersebut hanya semata-mata untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam arus mudik.
 
"Kami tidak bermaksud mengganggu perjalanan pemudik. Justru kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Makanya setiap terminal dan pelabuhan kami menerjunkan anjing pelacak," tegasnya sembari menambahkan tempat-tempat yang dijaga ketat diantaranya Terminal Ubung, Tempat-tempat Mudik Gratis, Terminal Mengwi, Pelabuhan Padang Bai, dan Pelabuhan Gilimanuk. uni
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.