Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Nyoman Karang alias Karang dan Kadek Sanjaya alias Mikel, dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Kedua pelaku yakni Nyoman Karang alias Karang (35) dan Kadek Sanjaya alias Mikel (35), dibekuk setelah sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri satu unit motor di Desa Pemaron, Buleleng.
 
Peristiwa curanmor itu berawal saat Ketut Agus Setiawan (31) warga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada memarkir motor Honda Scopy DK 2192 UAS, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.30 Wita bersama pacarnya di salah satu rumah makan di Desa Pemaron. Saat itu antara korban Agus dan pacarnya masing-masing membawa motor. Hanya saja, kunci kontak sepeda motor korban masih nyantol. Setelah selesai menyantap makanan, korban bermaksud cuci tangan pada wastafel.
 
Sementara pelaku Karang, warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, melihat sepeda motor dengan kunci nyantol langsung mengambil dan membawa lari ke arah timur.
 
Pacar korban yang melihat aksi Karang itu lantas berteriak dan memanggil korban. Mengetahui motor miliknya dibawa kabur, korban lantas mengejar dengan menggunakan motor milik pacarnya.
 
Upaya mengejar pelaku sempat dihalangi oleh sepeda motor lain yang diduga merupakan teman pelaku. Akibatnya, korban Agus kesulitan mengejar pelaku Karang.
 
Hanya saja korban Agus mengetahui kondisi motornya tidak bisa dipakai ngebut  terus mengejar hingga pelaku terkejar. Dasar pelaku nekad, bukannya lari, malah berusaha memukul korban menggunakan helm yang berkibat telinga korban memar. Mengetahui ada keributan, warga sekitar langsung mengamankan Karang.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari interogasi, Karang mengaku melakukan perbuatannya bersama Sanjaya alias Mikel warga Kelurahan Banyuning yang sebelumnya sempat menghalangi-halangi korban saat mengejar pelaku Karang.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Mikel usai ditangkap membenarkan aksinya itu dilakukan bersama pelaku Karang. "Pelaku Karang dan Mikel bekerja sama. Karang bertugas mencuri motor, dan Mikel mengawasi TKP. Setelah aman, Karang langsung mengambil motor itu," kata  Kapolsek Wiranata seìzin Kapolres Buleleng AKBP Suratno  Senin (1/7).
 
Peran Mikel bukan saja bertugas mengawasi namun juga menghalang-halangi korban jika pelaku kepergok korban."Peran Mikel menghalangi korban  dengan motor yang dibawanya, tujuannya agar Karang bisa lolos," jelas Kapolsek Wiranata.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor DK 2192 UAS milik korban, satu Unit motor DK 8462 OY yang digunakan pelaku Mikel untuk menghalang-halangi korban, serta satu helm yang digunakan pelaku Karang memukul korban. "Kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," tandas Kapolsek Wiranata.
 
Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 363 ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
wartawan
Khairil Anwar

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.