Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Nyoman Karang alias Karang dan Kadek Sanjaya alias Mikel, dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Kedua pelaku yakni Nyoman Karang alias Karang (35) dan Kadek Sanjaya alias Mikel (35), dibekuk setelah sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri satu unit motor di Desa Pemaron, Buleleng.
 
Peristiwa curanmor itu berawal saat Ketut Agus Setiawan (31) warga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada memarkir motor Honda Scopy DK 2192 UAS, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.30 Wita bersama pacarnya di salah satu rumah makan di Desa Pemaron. Saat itu antara korban Agus dan pacarnya masing-masing membawa motor. Hanya saja, kunci kontak sepeda motor korban masih nyantol. Setelah selesai menyantap makanan, korban bermaksud cuci tangan pada wastafel.
 
Sementara pelaku Karang, warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, melihat sepeda motor dengan kunci nyantol langsung mengambil dan membawa lari ke arah timur.
 
Pacar korban yang melihat aksi Karang itu lantas berteriak dan memanggil korban. Mengetahui motor miliknya dibawa kabur, korban lantas mengejar dengan menggunakan motor milik pacarnya.
 
Upaya mengejar pelaku sempat dihalangi oleh sepeda motor lain yang diduga merupakan teman pelaku. Akibatnya, korban Agus kesulitan mengejar pelaku Karang.
 
Hanya saja korban Agus mengetahui kondisi motornya tidak bisa dipakai ngebut  terus mengejar hingga pelaku terkejar. Dasar pelaku nekad, bukannya lari, malah berusaha memukul korban menggunakan helm yang berkibat telinga korban memar. Mengetahui ada keributan, warga sekitar langsung mengamankan Karang.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari interogasi, Karang mengaku melakukan perbuatannya bersama Sanjaya alias Mikel warga Kelurahan Banyuning yang sebelumnya sempat menghalangi-halangi korban saat mengejar pelaku Karang.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Mikel usai ditangkap membenarkan aksinya itu dilakukan bersama pelaku Karang. "Pelaku Karang dan Mikel bekerja sama. Karang bertugas mencuri motor, dan Mikel mengawasi TKP. Setelah aman, Karang langsung mengambil motor itu," kata  Kapolsek Wiranata seìzin Kapolres Buleleng AKBP Suratno  Senin (1/7).
 
Peran Mikel bukan saja bertugas mengawasi namun juga menghalang-halangi korban jika pelaku kepergok korban."Peran Mikel menghalangi korban  dengan motor yang dibawanya, tujuannya agar Karang bisa lolos," jelas Kapolsek Wiranata.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor DK 2192 UAS milik korban, satu Unit motor DK 8462 OY yang digunakan pelaku Mikel untuk menghalang-halangi korban, serta satu helm yang digunakan pelaku Karang memukul korban. "Kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," tandas Kapolsek Wiranata.
 
Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 363 ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
wartawan
Khairil Anwar

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.