Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Nyoman Karang alias Karang dan Kadek Sanjaya alias Mikel, dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Kedua pelaku yakni Nyoman Karang alias Karang (35) dan Kadek Sanjaya alias Mikel (35), dibekuk setelah sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri satu unit motor di Desa Pemaron, Buleleng.
 
Peristiwa curanmor itu berawal saat Ketut Agus Setiawan (31) warga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada memarkir motor Honda Scopy DK 2192 UAS, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.30 Wita bersama pacarnya di salah satu rumah makan di Desa Pemaron. Saat itu antara korban Agus dan pacarnya masing-masing membawa motor. Hanya saja, kunci kontak sepeda motor korban masih nyantol. Setelah selesai menyantap makanan, korban bermaksud cuci tangan pada wastafel.
 
Sementara pelaku Karang, warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, melihat sepeda motor dengan kunci nyantol langsung mengambil dan membawa lari ke arah timur.
 
Pacar korban yang melihat aksi Karang itu lantas berteriak dan memanggil korban. Mengetahui motor miliknya dibawa kabur, korban lantas mengejar dengan menggunakan motor milik pacarnya.
 
Upaya mengejar pelaku sempat dihalangi oleh sepeda motor lain yang diduga merupakan teman pelaku. Akibatnya, korban Agus kesulitan mengejar pelaku Karang.
 
Hanya saja korban Agus mengetahui kondisi motornya tidak bisa dipakai ngebut  terus mengejar hingga pelaku terkejar. Dasar pelaku nekad, bukannya lari, malah berusaha memukul korban menggunakan helm yang berkibat telinga korban memar. Mengetahui ada keributan, warga sekitar langsung mengamankan Karang.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari interogasi, Karang mengaku melakukan perbuatannya bersama Sanjaya alias Mikel warga Kelurahan Banyuning yang sebelumnya sempat menghalangi-halangi korban saat mengejar pelaku Karang.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Mikel usai ditangkap membenarkan aksinya itu dilakukan bersama pelaku Karang. "Pelaku Karang dan Mikel bekerja sama. Karang bertugas mencuri motor, dan Mikel mengawasi TKP. Setelah aman, Karang langsung mengambil motor itu," kata  Kapolsek Wiranata seìzin Kapolres Buleleng AKBP Suratno  Senin (1/7).
 
Peran Mikel bukan saja bertugas mengawasi namun juga menghalang-halangi korban jika pelaku kepergok korban."Peran Mikel menghalangi korban  dengan motor yang dibawanya, tujuannya agar Karang bisa lolos," jelas Kapolsek Wiranata.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor DK 2192 UAS milik korban, satu Unit motor DK 8462 OY yang digunakan pelaku Mikel untuk menghalang-halangi korban, serta satu helm yang digunakan pelaku Karang memukul korban. "Kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," tandas Kapolsek Wiranata.
 
Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 363 ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
wartawan
Khairil Anwar

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.