Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan Dalung, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin oleh PS. Kanit IPTU I Komang Arya Bayudi, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.

Sekira pukul 20.30 Wita, petugas menyergap pelaku berinisial MMT saat berada di pinggir Jalan Buluh Indah, tepatnya di depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (TKP 1).

Disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat berinisial IPD dan IAN, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan kendaraan pelaku. Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang disembunyikan secara tidak biasa:

Dashboard bagian kanan ditemukan 1 bungkus makanan ringan Beng-Beng berisi 4 paket plastik klip sabu dengan berat total 19,60 gram netto. Dashboard bagian kiri ditemukan 1 bungkus snack Qtela berisi bungkusan kopi sachet yang di dalamnya tersimpan 10 paket plastik klip sabu dengan berat total 29,04 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel milik pelaku.

Kepada petugas, pelaku MMT mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti lain di tempat tinggalnya. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua (TKP 2) di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan tas gendong hitam berisi kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea yang di dalamnya terdapat 1 paket besar sabu seberat 74,12 gram netto. Sebuah kotak kacamata hitam berisi sediaan sabu dengan berat 0,50 gram netto.

Secara keseluruhan, dari dua tempat kejadian perkara tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dengan total berat bersih (netto) mencapai 123,26 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MMT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Tomblos.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya. 

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.