Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Penyalahguna Narkoba

Bali Tribune/ PELAKU NARKOBA – Satres Narkoba Polres Tabanan mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu hampir bersamaan. Tampak para pelaku saat diperlihatkan kepada pers, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 5 orang pelaku di tempat berbeda, serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening berisi sabu golongan 1, juga menyita 4 sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, dari 5 pelaku, 4 orang sebagai perantara jual beli dan seorang sebagai pengguna.

"Ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi masyarakat, yang menyebutkan orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan narkoba, informasi terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Senin (21/3) di Tabanan.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut beinisial, DES alias Mingun (25) pekerjaan karyawan swasta asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jatim alamat saat ini di Desa Ubung, Denpasar Utara. Ia diamankan pada Jumat (11/3) sekira pukul 22.30 Wita di Gang Buntu di Desa Abiantuwung  Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat digeledah petugas menemukan 10 paket sabu totol berat 3,82 gram, juga diamankan 1 sepeda motor warna biru pituh DK 7250 EN dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku bernisial IGPGA alias Abud (30) karyawan swasta, alamat Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan pada Senin (14/3) di rumah pelaku  Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.

"Saat digeledah petugas menemukan 3 buah paket sabu dengan total seberat 1,36 gram bruto atau 0,85 gram netto,  yang diakui adalah miliknya,” ujar Kapolres  AKBP Ranefli Dian Candra dan menambahkan dari tangan pelaku juga diamankan sepeda motor warna hitam silver DK 8402 GG dan barang bukti lainnya.

Kemudian pelaku berinisial MSP alias Bolot (35) wiraswasta, alamat KTP Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dengan alamat tinggal di jalan Gunung Andakasa, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Pelaku diamankan pada Selasa (15/3) pukul 19.00 Wita di depan kantor notaris di pinggir Jalan Raya Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 paket sabu seberat 3,82 gram bruto atau 3,10 gram netto terbungkus kertas warna puti terlilit plaster warna hitam. Polisi juga mengamankan sepeda motor warna hitam silver DK 6642 QQ.

 Kemudian pelaku berinisial IKJ alias Mang Adi (35) asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana diamankan Selasa (15/3) dengan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 5,61 gram bruto.

Terakhir diamankan AA alias Arya (24) di pinggir Jalan Dr. Ir. Soekarno I, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Polisi mengamankan kristal bening diduga sabu seberat 1,65 gram bruto yang diakui adalah miliknya. Turut diamankan sepeda motor warna putih DK 4756 ACX (plat palsu).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tabanan dan diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman paling singkat 4 tahun  paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta.

wartawan
JIN
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.