Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping Tempat Dugem, Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Kantongi Izin

SWEEPING – Polisi Buleleng saat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III tahun 2018 Polres Buleleng menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Buleleng. Operasi dengan melakukan sweeping itu dilaksanakan Sabtu (8/12) pukul 24.00 Wita hingga Minggu (9/12) pukul 01.30 Wita dengan tujuan menjaga situasi Buleleng tetap kondusif. Ada empat tempat hiburan malam disisir. Hasilnya, tiga tempat ketahuan tidak memiliki izin keramaian. Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko memimpin operasi itu dan dikendalikan oleh Karendal Ops, Kompol. Gede Wali, dengan melibatkan sebanyak 40 personel. Kegiatan sweeping dimulai dengan menyasar Bar Pashaa Music Club. Di tempat ini polisi menemukan izin yang dikantongi pihak pengelola telah habis masa berlakunya. Bahkan, tempat hiburan itu telah melewati jam buka yang telah ditentukan.Setelah itu, anggota mendatangi Kantin 21, dengan temuan surat izin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang ditentukan. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Fungky Place Café. Hasilnya, melanggar ketentuan jam buka. Begitu pula tempat hiburan Volcano Club di ruas jalan Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Pemaron. Tempat hiburan yang digandrungi kalangan muda ini diketahui melanggar batas jam buka hingga dini hari. Atas hasil itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengatakan, fokus perhatian operasi tersebut adalah kemungkinan adanya tindak kejahatan pelanggaran penggunaan sajam, narkoba maupun pelanggaran lainnya. ”Kami hanya menemukan beberapa tempat hiburan malam tanpa dilengkapi izin,” kata Ronny. Pelanggaran yang ditemukan, kata Ronny, rata-rata izin keramaian yang dikantongi telah melewati masa berlaku, bahkan tidak ada izin keramaian ataupun buka yang melewati waktu ditentukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik tempat hiburan untuk mengurus izin yang diperlukan. ”Kami memberikan kesempatan bagi pemilik hiburan malam untuk mengurus izin dan pemilik malam agar memenuhi ketentuan yang ada di dalam izin dimaksud,” imbuh  Ronny. Hanya saja, menurut Ronny, jika pemilik hiburan tempat membandel dengan mengindahkan toleransi yang diberikan, maka pihaknya tidak akan segan menyeret para pemilik tempat hiburan malam itu untuk diproses hukum.”Kami akan lakukan proses hukum jika  para pemilik tempat hiburan tetap membandel dengan tidak memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.