Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping Tempat Dugem, Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Kantongi Izin

SWEEPING – Polisi Buleleng saat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III tahun 2018 Polres Buleleng menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Buleleng. Operasi dengan melakukan sweeping itu dilaksanakan Sabtu (8/12) pukul 24.00 Wita hingga Minggu (9/12) pukul 01.30 Wita dengan tujuan menjaga situasi Buleleng tetap kondusif. Ada empat tempat hiburan malam disisir. Hasilnya, tiga tempat ketahuan tidak memiliki izin keramaian. Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko memimpin operasi itu dan dikendalikan oleh Karendal Ops, Kompol. Gede Wali, dengan melibatkan sebanyak 40 personel. Kegiatan sweeping dimulai dengan menyasar Bar Pashaa Music Club. Di tempat ini polisi menemukan izin yang dikantongi pihak pengelola telah habis masa berlakunya. Bahkan, tempat hiburan itu telah melewati jam buka yang telah ditentukan.Setelah itu, anggota mendatangi Kantin 21, dengan temuan surat izin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang ditentukan. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Fungky Place Café. Hasilnya, melanggar ketentuan jam buka. Begitu pula tempat hiburan Volcano Club di ruas jalan Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Pemaron. Tempat hiburan yang digandrungi kalangan muda ini diketahui melanggar batas jam buka hingga dini hari. Atas hasil itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengatakan, fokus perhatian operasi tersebut adalah kemungkinan adanya tindak kejahatan pelanggaran penggunaan sajam, narkoba maupun pelanggaran lainnya. ”Kami hanya menemukan beberapa tempat hiburan malam tanpa dilengkapi izin,” kata Ronny. Pelanggaran yang ditemukan, kata Ronny, rata-rata izin keramaian yang dikantongi telah melewati masa berlaku, bahkan tidak ada izin keramaian ataupun buka yang melewati waktu ditentukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik tempat hiburan untuk mengurus izin yang diperlukan. ”Kami memberikan kesempatan bagi pemilik hiburan malam untuk mengurus izin dan pemilik malam agar memenuhi ketentuan yang ada di dalam izin dimaksud,” imbuh  Ronny. Hanya saja, menurut Ronny, jika pemilik hiburan tempat membandel dengan mengindahkan toleransi yang diberikan, maka pihaknya tidak akan segan menyeret para pemilik tempat hiburan malam itu untuk diproses hukum.”Kami akan lakukan proses hukum jika  para pemilik tempat hiburan tetap membandel dengan tidak memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.